Diduga Ada Oknum Orang Ketiga Alfamart Karang Mekar Yang Memanfaatkan Tiang Gardu Listrik Pindah Posisi

Reportika.co.id || Bekasi – Dengan adanya surat edaran dari PT.PLN Persero bahwa akan adanya pemeliharaan Gardu Listrik di Kampung Wates Rt 04/02 Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada hari kamis 02/02/2023 dari jam 10.00 WIB sampai jam 14.00 WIB diduga hanya kepentingan perorangan atau perusahaan Alfamart untuk memindahkan tiang gardu listrik agar nantinya tidak mengganggu.

 

Bermodalkan surat edaran Perusahaan Milik Negara (PLN) yang tertulis di dalam surat No. 005/SK/PT.WBB/1/2023, perihal dugaan terjadi adanya kesepakatan antara PT. WIJAYA BANGKIT BERKARYA dengan Alfamart dengan komitmen Rp. 30.000.000, agar bisa memindahkan tiang Gardu Listrik yang bakal menggangu untuk kendaraan yang berbelanja dan baru menerima DP Rp.15.000.000 sisanya ketika pekerjaan sudah selesai waktu itu.

 

Akan tetapi dengan adanya surat edaran untuk pemeliharaan Gardu Listrik itu hanya untuk mengelabui masyarakat Kampung Wates dan sekitarnya saja, diduga itu hanya permainan antara pihak PT.WIJAYA BANGKIT BERKARYA dengan Alfamart, masyarakat lah yang menjadi korbannya demi untuk kepentingan Alfamart.

 

Ketika Reportika.co.id mengkonfirmasi yang kedua kalinya kepada Hermawansyah sebagai masyarakat Kampung Wates RT 04/02 Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

 

“Menurut dugaan saya sih mengenai surat edaran dari PLN cuma akal-akalan saja buktinya isi surat edaran yang bunyinya pemeliharaan Gardu Listrik ini malah pindah tiang Gardu Listrik, padahal yang saya tau namanya pemeliharaan hanya sekedar kontrol (cek) gardu listrik saja bukannya pindah tiang, apakah ini untuk kepentingan pengusaha Alfamart adanya tiang Gardu Liatrik di depan gedung Alfamart yang sedang di bangun sehingga mengorbankan masyarakat kampung wates,”terangnya.

 

“Saya selaku masyarakat merasa rugi dan terganggu dong dengan adanya pemindahan Gardu Listrik hampir satu hari apalagi di kampung wates ini banyak yang usahanya memakai tenaga listrik, ini jelas terganggu lah, karena dalam surat edaran tertulis bahwa akan ada pemadaman listrik untuk sementara karena adanya pemeliharaan Gardu Listrik ternyata faktanya di lapangan pemindahan tiang Gardu Listrik, dari pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB yang di tentukan, buktinya sampai pukul 20.15 WIB baru nyalah, dan ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat kampung wates dan sekitarnya, kalau menurut dugaan saya sih pasti ada pihak ketiga yang memanfaatkan situasi dan saya yakin ini pasti ada oknum yang mencari keuntungan pribadi karena proyek ini cukup lumayan lah untuk pemindahan tiang gardu listrik dengan dalil surat edaran pemeliharaan gardu listrik dan saya sebagai masyarakat kampung wates merasa kecewa dengan adanya kejadian seperti ini mencari keuntungan mengorbankan masyarakat banyak,”pungkas Hermawansyah dengan nada kesal.

 

Saat reportika.co.id menghubungi Cecep-Tedy lewat WhatsApp sebagai orang ketiga Alfamart mengenai Konpensasi untuk pemindahan Gardu Listrik sebesar Rp.30.000.000 kepada PT.WAIJAYA BANGKIT BERKARYA tidak ada jawaban sampai berita ini terbit.

 

>>>Ramzi/Bemo<<<.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *