Didi Admawijaya Resmi Jadi Ketua DPW PWDPI Sumatera Utara

Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Organisasi Pers Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Wilayah Sumatera Utara resmi terbentuk pada Jum’at, (16/11/2022). Yang dinahkodai oleh Didi Admawijaya.

 

Dalam penjelasannya, Didi Admawijaya merasa sangat bahagia,bangga atas terbentuknya DPW PWDPI SUMUT yang telah diberikan oleh ketua umum PWDPI, M. Nurullah RS.

 

“Saya merasa bangga dan mengucapkan banyak terima kasih, amanah yang diberikan kepada saya sebagai ketua DPW di Sumatera Utara, SK sudah keluar yang di tandatangani langsung oleh ketua Umum Muhammad Nurullah RS beserta Sekretaris Jenderal Indah Nurhayati.” Ungkapnya di sela sela saat ngopi santai di kedai kopi di Dusun XXII Pondok Rawa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Kamis, (01/12/2022).

 

“Kita akan segera mengagendakan rapat, untuk persiapan untuk pembentukan dan perekrutan DPC PWDPI se-Sumatera Utara serta penguatan struktur kepengurusan DPW SUMUT.

 

Kita telah mendapatkan SK dari pimpinan pusat, oleh karena itu kita akan berupaya agar dapat loyal untuk membesarkan organisasi.

 

 

“Kita harus loyal, semua pengurus saya harap bekerja sama untuk membesarkan organisasi yang sama – sama kita banggakan ini,” Tutupnya

 

Adapun Visi dari wadah organisasi wartawan , Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah Membangun Insan Pers Indonesia yang Tangguh,Kuat & Profesional sesuai dengan semangat dan cita-cita Undang-Undang Pers Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 yang tercatat didalam lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1666 Tahun 1999.

 

Dalam hal ini Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia memiliki Misi yakni. Ikut serta dalan Membangun kedaulatan rakyat, supremasi hukum dan demokrasi yang terpimpin dalam semangat dan cita-cita Pancasila, UUD dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Kedua, Membangun jaringan ekonomi dan koprasi yang handal, kuat dan professional sesuai dengan pasal 3 ayat 2 UU Pers RI Nomor 40 Tahun 1999 guna mewujudkan kesejahteraan baik anggota maupun untuk masyarakat Indonesia.

 

Ketiga, Membangun kecerdasan Intelektual Emosional dan spiritual (IES) melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat), sesuai semangat dan cita-cita preambule UUD 45 di dalam alenia 3 (Tiga) dan 4 (empat).

 

Keempat, Ikut serta didalam upaya bela Negara sesuai amanat pasal 27 ayat 3 junto pasal 30 ayat 1 UUD 45, demi terwujudnya kedamaian dan Kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *