Reportika.co.id || Bekasi – Sebagai bentuk Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dan TNI dalam meningkatkan derajat masyarakat/warga kurang mampu agar bisa berpola hidup sehat dalam kehidupan sehari – sehari terutama dalam, penggunaan air bersih, BAB Mandi dan sebagainya.
Pj Bupati Bekasi Dr H. Dani Ramdani Hadiri Peletakan batu pertama kolaborasi Pembangunan air limbah domestik setempat (SPALDS) Tahun 2022 Bersama
dengan Korem 051/ Wijayakarta dan Kodim 0509 Kab.Bekasi, Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi Pada Kamis 28/7/2022
DR. Dani Ramdan, MT. PJ Bupati) bersama Letkol Inf Muhammad Horison Ramadhan Dandim 0509 dan rombongan meninjau langsung pembangunan air limbah domestik setempat (SPALDS) Tahun 2022 tersebut
Selain Pj Bupati Bekasi hadir Dalam Kunjungan Kerjanya Pembangunan Tersebut, Kapten Inf Sayute Pradodo Danramil 12/ Serang Baru, Letda Arm Dikin Danunit Intel Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, H. Haidil Sekdin Diskarkintan Kabupaten Bekasi, Damiri MP Cikarang Pusat mewakili Camat Cikarang Pusat. Martin Plamini Sekdes mewakili Kades Hegarmukti, Para ketua RT dan RW, Para Kepala Dusun, Para Tomas Hegar Mukti.
Dalam Kunjungan Kerjanya Dani Ramdan Menyampaikan agar pembangunan kambanisasi ini agar betul-betul dijaga dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap agar bangunan ini akan bermanfaat nantinya, dan bisa digunakan sebaik-baiknya,” Tutur Dani
“Apabila bergejala Diare, penyakit kulit dan penyakit lainnya akibat pola hidup kurang sehat agar dibawa dan diperiksa ke Posyandu dan rumah sakit, kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, sudah menyiapkan obat-obatan, beasiswa dan bantuan bagi warga kurang mampu,” Tambahnya.
Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol inf M Horison Ramadhan menyampaikan Pembangunan ini selain untuk kebutuhan masyarakat kedepan dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan hidup warga.
“Semoga melalui Pembangunan ini kita berharap dapat menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan,” Kata Dandim
“Apalagi saat ini di Kabupaten Bekasi banyak berdiri pabrik-pabrik serta perumahan yang seyogyanya harus ada regulasi untuk mengatur pembuangan limbah dari usaha maupun limbah rumah tangga di perumahan agar tidak mencemari lingkungan,” Tutupnya
(Sule)