Dianggarkan Ratusan Juta, Progam Ketahanan Pangan Desa Sumbersari Ambyar…. Siapa Tanggungjawab???


Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Seperti yang diketahui, Desa Sumbersari menggelontorkan anggaran hingga Rp.303.100.000 pada tahun 2023, Program tersebut diluncurkan dengan judul Program ketahanan pangan tingkat Desa (Lumbung Desa.dll).

Dari keterangan warga, program Ketahanan Pangan Desa Sumbersari dibelanjakan domba yang dibagikan kepada kelompok-kelompok masyarakat, yang nantinya dipelihara oleh warga.

Kelompok-kelompok tersebut seperti, kelompok Tani Mandiri di Kampung Bojongsari RT 02/01, Kelompok Baladewa di Kampung Pacing Bedeng RT 01/05, Kelompok Domba Kuring di Kampung Bojongsari RT 01/01, Kelompok Berkah Jaya, di Kampung Bojongsari RT. 01/02, dan kelompok lainnya, dimana di kelompok-kelompok tersebut masing-masing ada ketua nya sendiri-sendiri, dan beranggotakan 10 orang setiap kelompoknya.

Dari penuturan Nendi yang merupakan warga Desa Sumbersari, seluruh kelompok tersebut dibagikan kambing, namun tak selang berapa hari, kambing tersebut dibeli kembali oleh seorang RT di Desa tersebut.

“Setahu saya sih memang dibagikan kambing, namun besarannya bervariatif, ada yang besar, ada juga yang masih anakan,” katanya kepada Reportika.

“Yang menarik, pembagian kambing kok dibeli lagi, saya gak tahu boleh atau tidaknya, setahu saya itu kan program pemerintah ya,” sindirnya.

“Kalau dijual lagi, berarti gak jalan dong programnya, trus duitnya yang Rp. 303 juta itu gimana dong,” ujarnya mempertanyakan.


Diketahui, Tujuan Ketahanan Pangan di Desa Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Namun, jika program tersebut tidak dilaksanakan dengan baik, maka jelas negara berpotensi telah dirugikan, karena sumber anggaran yang digunakan dari program tersebut adalah Dana Desa, bukan uang pribadi.

Dari kegiatan Ketahanan Pangan Desa Sumbersari tersebut, cukup jelas, dimana program ketahanan pangan yang di canangkan oleh Desa Sumbersari tersebut, gagal total alias ambyar. pasalnya, jika domba yang dibeli oleh pihak Desa tersebut untuk program ketahanan pangan, dijual kembali kepada pegawai Desa nya yang menjabat sebagai RT, mustahil tidak diketahui oleh Kepala Desa.

Dari kegiatan ini, dapat disimpulkan jika, pengawasan pihak terkait dalam setiap program Desa sangat buruk, padahal, Inspektorat Daerah rutin melakukan pengawasan, namun hasilnya tidak pernah dipublikasikan, entah ada permainan apa??

Yang jelas, APH seperti Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK, tidak hanya duduk manis, harus bersikap tegas terhadap para Oknum yang ingin mencoba mengakali anggaran negara, untuk keuntungan pribadi, dan mencegah potensi-potensi terjadinya korupsi, dengan cara melakukan tindakan tegas, Terhadap para oknum yang jelas-jelas ingin melakukan korupsi, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Red/Ramzi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *