DHLK Kabupaten Bekasi Jelaskan Upaya Yang Dilakukan Untuk Menetapkan Target Tahun 2024

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Sehubungan dengan kewajiban pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi guna memberikan informasi dan penjelasan yang di mohonkan oleh rekan wartawan dan LSM Kamis (29/02/2024)

Terkait dengan manajemen persampahan baik berupa manajemen pengangkutan sampah di wilayah UPTD I s/VI dan juga UPTD PSA Burangkeng  yang mencakup juga pengelolaan anggarannya, serta upaya upaya perubahan yang sudah di lakukan oleh DLH sebagai tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 terhadap pengelolaan anggaran tahun 2024 dapat kami jelaskan sebagai berikut.

Dalam hal penggunaan BBM yang sebelumnya menggunakan BBM Non Subsidi, untuk tahun 2024 Berdasarkan Perpres Nomor 191 tentang penyediaan, Pendistribusian dan harga eceran bahan bakar. BBM Non Subsidi dialihkan dengan menggunakan BBM subsidi dari UPTD wilayah I sampai VI.

Langkah ini memberikan efisiensi anggaran sebesar Rp. 5.326.431.300,- Dalam hal pengisiannya sudah menggunakan  barcode yang terintegrasi dengan  BPH Migas, BPK, Pertamina dan Kementrian Keuangan secara data real time melalui server milik Telkom hal ini sebenarnya sudah kami publikasikan di media social resmi IG DLH Kabupaten Bekasi pada 3 januari 2024. 


Sedangkan untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembuangan Sampah Akhir (UPTD PSA) pada tahun 2023 DLH Kabupaten Bekasi telah memutus kontrak terhadap pihak ke 3 selaku penyedia BBM Yang sedang berjalan.Dan melakukan kontrak dengan pihak ke 3 penyedia BBM yang resmi.

Sebagaimana di atur dalam Perpres 191 tahun 2014 yang sudah terdaftar sebagai agen resmi di Patra Niaga Pertamina. Selain itu,  pihak ke 3 atau penyedia ini diwajibkan menyediakan Tangki dan alat flow meter, Dispenser serta petugas resmi untuk pengisian alat berat di PSA Burangkeng dan terkait pembayaran BBM ke pihak ke 3 di bayarkan sesuai alat takar/flow meter pada tahun 2024.

DLH juga sudah melakukan efisiensi  UPTD PSA Burangkeng dari tahun 2023 sebesar Rp. 16.689.400.000,- menjadi Rp. 11.921.000.000,mengenai tenaga pesapon / petugas kebersihan perlu diketahui bahwa total dari mereka adalah 416 Orang.

Mereka tersebar bekerja di Jalan Protokol/Ruang Publik dengan durasi kerja dari jam 06 pagi sampai jam 11 siang.  Areanya  mencakup Jalan Nasional perbatasan Kota-Kabupaten Bekasi sampai Kedung Waringin perbatasan Karawang, Fly Over serta Lampu Merah Exit Pintu Tol.

Dalam hal retribusi DLH Kab.Bekasi telah meningkatkan target retribusi pada tahun 2022 dan tahun 2023 dari 5 Milyar menjadi sebesar 15 Milliar pada tahun 2024 ini.

Upaya perubahan yang di lakukan DLH untuk menetapkan target di tahun 2024 adalah dengan pemetaan wilayah layanan, kemampuan  dan kecepatan armada dalam memberikan pelayanan , serta menggunakan system digital dengan memudahkan kepada wajib retribusi untuk membayar dengan virtual account.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *