DLH Kota Bekasi Ingatkan The MAJ Tentang Pentingnya Komunikasi Meski Sudah Dapat Rekomendasi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pembangunan Apartemen Majapahit Suites atau The MAJ yang belum bisa memenuhi warga di RW 018 dengan adanya proyek Apartemen ada warga yang terdampak hal ini warga mempertanyakan terkait Amdal yang di buat pemerintah

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Disa Uniflora, menyatakan bahwa pengembang Apartemen Majapahit Suites atau The MAJ telah melewati proses Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Disa menegaskan bahwa Amdal bukan hanya rekomendasi, melainkan panduan yang memastikan kegiatan pembangunan layak lingkungan dengan memenuhi sejumlah syarat.

“Ada kewajiban bagi pengembang untuk menyediakan unit-unit pengendali dampak,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (24/01/2024).

Dalam pandangan Disa, salah satu aspek penting dalam setiap proyek pembangunan adalah persepsi masyarakat. Ia menekankan bahwa persepsi ini melibatkan sudut pandang yang beragam dari individu yang memiliki kebutuhan dan pandangan yang berbeda terkait dengan lingkungan sekitarnya.

Menurut Disa, aspek teknis pembangunan, seperti mengatasi risiko banjir, mengurangi pencemaran udara, atau pengelolaan air limbah, seringkali dapat diatur dengan relatif jelas. Namun, tantangan sebenarnya muncul ketika berhadapan dengan persepsi masyarakat yang beragam.

“Untuk membangun secara berkelanjutan, pengembang harus memahami dan menghargai kebutuhan serta pandangan masyarakat terkait dengan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Disa menambahkan bahwa proses komunikasi dengan masyarakat bukan hanya terjadi saat pembangunan, tetapi harus terus berlanjut selama operasional. Ini bertujuan untuk membangun hubungan yang baik dan mengatasi potensi masalah yang mungkin muncul. Meskipun sudah mendapatkan rekomendasi Amdal, pengembang Apartemen Majapahit Suites tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa komunikasi terus terjalin dan kewajiban terpenuhi.

“Dalam praktiknya, komunikasi ini juga melibatkan pemberitahuan kepada warga terkait dengan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan mereka,” ujar Disa

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *