Reportika.co.id || Polewali Mandar, Sulbar – Koordinator Supervisi dan pencegahan wilayah IV KPKRI, Tri Budi Rochmanto menyampaikan pihaknya menyoroti devisit anggaran di Pemkab Polewali Mandar hingga mencapai Rp 104 miliar berdasarkan hasil audit Tim BPK Perwakilan Sulbar,
“Kami terus memantau dan memerhatikan defisit nya anggaran APBD Polman sebesar 104 Miliar,” kata Tri Budi Rochmanto usai menghadiri rakor KPK RI dengan Pemkab Polewali Mandar, yang dihadiri seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Polewali Mandar( Polman) bertempat diruang pola kantor Bupati Polman(31/7-2024) lalu.
Menurut Tri Budi Rochmanto, terjadinya defisit karena Pemkab Polman tidak disiplin menggunakan anggaran seperti DAK bidang pendidikan yang telah ditransfer Pemerintah Pusat, tetapi peruntukannya bukan membayar kepada pihak kontraktor sebagai pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan fisik rehabilitasi SD dan SMP dalam jajaran Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, bahkan anggaran tersebut diperuntukan kepada kegiatan lain sehingga berdampak terhadap meningkatnya utang piutang kepada pihak ketiga.
“Harusnya Pemkab Polewali Mandar membayarkan kepada pihak ketiga, bahkan perlunya melakukan Recofusing anggaran dengan melihat kegiatan perioritas dan kegiatan tidak perlu dijalankan, Apabila tidak dapat dilaksanakan komunikasi dengan pihak ketiga utang piutang pemkab Polman dapat menganggur dan terpenting APBD tidak terbebani,” pungkas Tri Budi Rochmanto.
Sementara Direktorat Pencegahan Korupsi Supervisi wilayah IV KPKRI, Eva Kartika juga menyoroti beberapa belanja yang dilakukan disejumlah OPD termasuk Sekretariat DPRD Polewali Mandar, seperti belanja internet serta TV berlangganan di sekretariat DPRD lebih besar dibanding anggaran pembangunan disalah satu desa di kabupaten Polewali Mandar,
“Ada beberapa pembelanjaan yang kami nilai jumlahnya sangat besar dibanding anggaran pembangunan, itu terjadi di lingkungan OPD dan Sekretariat DPRD Polman,” tegas Eva Kartika.
Selain itu, Eva Kartika juga menyoroti pengelolaan anggaran di BPKAD Polman misalnya APBD tahun 2023, terealisasi pendapatan 88,63 persen dan belanja 82 persen dan target PAD Rp 221 miliar tetap realisasinya hanya 73 persen.
Laporan: Andira- Sulbar