Reportika.co.id || Bandung -Anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) bersilaturahmi ke kediaman anggota DPR RI dapil Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi diwilayah Subang. Mereka meminta aspirasinya diakomodir oleh pemerintah pusat melalui DPR RI.
Menurut mereka hal ini agar menjalankan amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256 bahwa polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil.
“Biarpun beliau bukan komisi II tetapi beliau akan mengkomunikasikan kepada komisi II yg ada di DPR-RI, agar membuat regulasi pengangkatan PNS terhadap honorer Satpol-PP di seluruh Indonesia dan meminta kepada kementerian dalam negeri selaku instansi pembina agar mendukung penuh perjuangan kami para Satpol-PP non PNS yang ada di seluruh Indonesia PNS harga mati” kata Fadlun Ketua Umum FKBPPPN asal Kab Bekasi dalam siaran pers yang diterima pada Minggu,(14/08/2022).
Sementara itu, Dedi Mulyadi anggota DPR RI pun mengatakan akan siap membantu kepada kawan-kawan anggota forum Satpol PP.
“Nanti saya mau ngomong itu, Kalaupun temen-temen nanti mau bareng atau ada perwakilan ke komisi II saya dampingi, saya bantu,” kata Dedy Mulyadi saat sampaikan kepada forum Satpol PP. lewat vidio yang di terima oleh awak media reportika co.id.
Dirinya pun mendukung penuh perjuangan forum komunikasi bantuan polisi pamong praja Nusantara ini, sehingga ketika pihaknya mendatangi komisi II kembali akan dikawal.
“Intinya saya mengerti apa yang ada didalam hati kalian, sebab kita sama Satpol PP adalah teman. Kalo mau ke komisi II hubungi saya nanti saya dampingi, aman saya akan bantu demi kalian,” ujar legislator Golkar tersebut.
(Sule)