Debt Colector Kembali Berulah, Motor Milik Ketua RW Bantar Gebang Dirampas Paksa

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Telah terjadi insiden pengambilan paksa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi B 5204 KAC di wilayah Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.Sabtu (28/09/2024).

 

 

Kendaraan tersebut milik Jamalludin, Ketua RW 05 Kelurahan Bantargebang, namun pada saat kejadian, motor sedang dipinjam oleh sahabatnya.

 

Kejadian berlangsung pada siang hari jam 14.00 WIB ketika beberapa orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari perusahaan leasing FIF Cabang Cileungsi mendatangi rumah sahabat Jamalludin dan memaksa mengambil kendaraan tersebut. Para pelaku tidak menunjukkan surat kuasa ataupun surat tugas dari pihak leasing saat melakukan pengambilan.

 

Pengambilan paksa kendaraan tanpa adanya surat kuasa dan prosedur yang sah melanggar aturan terbaru terkait eksekusi Objek Jaminan Fidusia yang diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019.

 

Dalam putusan tersebut, dinyatakan bahwa pengambilan Objek Jaminan Fidusia harus melalui jalur pengadilan, kecuali ada kesepakatan dari pihak Debitur.Pengambilan paksa kendaraan di jalan atau di rumah tanpa prosedur yang benar dapat dianggap sebagai tindakan melawan hukum.

 

Selain itu, Debt Collector atau pihak leasing yang bertindak tanpa prosedur resmi dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

 

Jamalludin sebagai korban berencana melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, dengan harapan tindakan hukum dapat segera diambil untuk melindungi masyarakat dari tindakan tidak sah yang dilakukan oleh oknum Debt Collector maupun perusahaan leasing.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya memahami hak-hak konsumen dan pelaksanaan eksekusi objek jaminan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *