Reportika.co.id || Bekasi – Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan rotasi dan mutasi dua pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diisi Carwinda dan Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) yang diisi oleh Hudaya serta melantik 351 Pejabat fungsional dari rumpun pendidikan, kesehatan dan pertanian di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (15/09/2022).
Dani Ramdan mengatakan rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi berdasarkan kebutuhan kepemimpinan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
“Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dalam hal ini Kepala Disdukcapil dan Kepala BPKD merupakan tahapan kita untuk pengisian jabatan-jabatan struktural mulai dari eselon 2, 3 dan 4 hingga jabatan fungsional. Baik karena penyesuaian dan pengangkatan yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus penyegaran sesuai dengan keahlian dan latar belakangnya,” ucapnya usai melakukan pelantikan.
Dia berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikan kebijakannya, khususnya bagi Kepala Disdukcapil untuk terus melakukan terobosan dan inovasi pelayanan yang berkenaan dengan kependudukan dan pencatatan sipil.(Sule/Humas)