Jambi  

Dampak Sawmill di Kabupaten Merangin Mulai Menghawatirkan

Reportika.co.id || Merangin, Jambi – Keberadaan Sawmill Kayu di Kabupaten Merangin jadi persoalan pelik. Punya izin di provinsi, tapi dampaknya di Kabupaten.

 

Persoalan perijinan ini jadi sorotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, Safrani pada wartawan media ini.

 

Bilangnya, usaha besar berada di provinsi, sedangkan skala kecil diberikan ke kabupaten.

 

“Mirip pabrik tadi, ijin provinsi, persoalan kembali ke kita. Ini yang jadi problem. Ini yang akan kita koordinasikan ke Provinsi,” katanya.

 

“Bising dan sebagainya, belum lagi limbah disitu,” sambungnya.

 

Masalah lain juga muncul. Safrani yang akrab dengan sapaan Kanceng bilang masalah pengawasan.

 

“Itu kontrolnya tidak ada. Kita kan mengeluarkan ijin, ini siapa yang mengontrol, ini juga yang kami pertanyakan,” katanya.

 

Bisa saja, masalah pencemaran, dampak kebisingan dan sebagainya ke Lingkungan Hidup. Sementara produksi, Ia tak tau.

 

Lalu bagaimana soal laporan rutin atau laporan lingkungan lainnya? Kanceng juga mengaku tak tau.

 

“Karena mereka tidak pernah melapor. Tapi kedepannya, kalau di biarkan provinsi seperti ini kita akan mengawasi Sawmill-sawmill,” katanya.

 

Ia juga bilang, DLH Merangin tidak memiliki data Sawmill Kayu yang ada. Karena, sawmill tidak mengurus AMDAL ke DLH.

 

Berbeda dengan Pabrik Kelapa Sawit, pengurusan terus perusahaan perbaharui setiap waktunya.

 

“Sama seperti kasus pembangunan PKS baru-baru ini. Karena ada isu orang ribut disitu, mereka bangun pabrik yang baru, kita kejar kesitu. Kamu kok tidak mengurus AMDAL? Kami mengurus ke provinsi. Samalah dengan sawmill” katanya.

 

Penelusuran awak media, dari banyak sawmill yang tersebar di Merangin, konon hanya 2 yang mengantongi ijin.

 

Benny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *