CV. Gama Adhimukti dan CV. Alfin Putra Pratama, Diduga Gunakan Bahan Material Tak Berkualitas

Reportika.co.id || Subang, Jabar – Awak media Senin, 30 Oktober 2023 mendatangi proyek pembangunan Toilet beserta sanitasinya di SD Negri Tridaya Desa Rancajaya pelaksananya CV. Gama Adhimukti, Kamis 9 November 2023 ke proyek pembangunan toilet beserta sanitasinya di SD Negri Tritura Desa Tanjung Rasa pelaksana CV. Gama Adhimukti dan Sabtu 11 November 2023 ke proyek pembangunan toilet beserta sanitasinya di SD Negri Putra Budaya Desa Gempol Sari pelaksana CV. Alfin Putra Pratama, Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang-Jabar, sumber dana DAU- SG dengan nilai kontrak anggaran yang sama Rp. 29 Juta.

Pantauan awak media, proyek pembangunan tersebut diduga menggunakan bahan-bahan material tidak berkualitas, salah satunya menggunakan pasir atras, semen yang lebih murah, bahkan pembangunan yang di SD Negri Putra Budaya diduga menggunakan besi bekas untuk rangka pengecorannya. Pemasangan papan informasi proyek seenaknya dipasang di paku di tembok bangunan serta pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.



“Pemilik CV saya tidak tahu, saya diajak oleh Otong dari Majalengka nomor telepon Otong saya tidak punya, saya bekerja baru hari ini hanya melanjutkan pekerjaan yang terdahulu, dengan ukuran bangunan ini panjang 2.5 meter lebar 2 meter dan tinggi 3 meter, upah pekerjaan diborongkan dengan harga 1 Juta dikerjakan oleh 4 orang, Insya Alloh selesai 4 harian dengan bekerja siang malam,”Ucap Muhri, Salahsatu pekerja.

Ditempat berbeda pekerja CV. Alfin Putra Pratama, Waing mengatakan, jika dirinya tidak mengenal dan tidk tahu orang CV (Perusahaan) yang memperkerjakan dirinya.

“Buku tamu tidak ada, gambar proyek juga tidak ada, saya bekerja hanya 2 orang dari Desa Tanjung Tiga dengan dibayar harian perharinya sama dibayar Rp. 150.000,-, besi bekas untuk cor dipasang saya disuruh, menggunakan semen Garuda, saya tidak tahu namanya dan tidak tahu nomor teleponnya orang yang mengajak saya, hanya tahu dia orang Kalijati”. Ujar

Bisri, Wakil Ketua LSM Laskar Garuda Indonesia PAC Kecamatan Patokbeusi, memberikan komentar, jika setiap anggaran Pemerintah, seharunya harus transparan dalam pengelolaan, termasuk proyek, hal ini untuk memudahkan masyarakat memberikan masukan di proyek tersebut.

“Dengan dugaan bahan-bahan material yang tidak berkualitas akan mengakibatkan bangunan tidak akan bertahan lama, tidak ada buku tamu dan gambar proyek akan lebih sulit bagi masyarakat yang mau mengawasi proyek tersebut, juga tidak bisa memberikan kesan dan pesannya di buku tamu tersebut. Juga hal pemasangan papan informasi proyek dipasang disembarang tempat dan pekerja tidak memakai APD, itu jelas melanggar K3 (Kebersihan, Keamanan, dan Keindahan),”Pungkas Bisri



Winata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *