Reportika || Kab Bekasi – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan upaya pencegahan dan antisipasi marak terjadinya tawuran remaja, dengan memasang spanduk-spanduk berisi himbauan untuk melakukan pengawasan bersama terhadap anak-anak dan remaja tidak terlibat aksi tawuran, Sabtu (16/3/24).
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Usep Aramsyah, pemasangan spanduk berupa himbauan dan edukasi “Stop Tawuran” terhadap bahaya tawuran sebagai langkah pihaknya dalam melakukan pencegahan dan meminimalisir adanya korban akibat akis tawuran remaja yang marak terjadi di bulan suci Ramadhan kali ini.
“Himbauan melalui spanduk-spanduk yang kami pasang agar bisa dipahami oleh masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban dan pelaku tawuran,” ujar Usep.
Pemasangan spanduk tersebut, dilakukan ditempat-tempat strategis di wilayah desa yang ada masuk dalam wilayah hukum polsek cikarang pusat.
“Kami memasang spanduk tersebut di wilayah hukum kami, ada di desa Pasirranji, desa Jayamukti, desa Pasirtanjung, dan desa Hegarmukti,” ucapnya.
Usep menyebut kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya didampingi Kanit Binmas serta para Bhabin Polsek Cikarang Pusat, mulai dari jalan inspeksi Kalimalang, Jl.Baru Cicau Cibenda, Jalan Langkawi, hingga ke Jalan di perkampungan.
“Kami berharap tidak ada lagi aksi tawuran yang bisa menimbulkan korban, Alhamdulillah semua kegiatan pemasangan spanduk ini berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Red