Reportika || Kab Bekasi – Sejumlah Oknum Peminta Sumbangan yang mengatasnamakan Gue Cikarang terjadi di Perumahan Cikarang Griya Pratama Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi terjadi pada minggu (18/06/23)
Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT. Gue Cikarang Media,Roni (34) melaporkan kejadian pencemaran nama baik ke mapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B/109/VI/2023/
” Hari ini kami bersama Tim PT. Gue Cikarang Media melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Sukatani, ” Ucap Roni, (20/06/23)
Dirinya menjelaskan, bahwa tidak benar adanya dari Gue Cikarang meminta sumbangan door to door kepada warga Perumahan tersebut.
“Dari info yang didapat, ada 7 orang peminta sumbangan di Perumahan CGP Sukamanah, Sukatani. Semoga diproses dengan hukum yang berlaku, karena perbuatan oknum tersebut mencemarkan nama baik PT. Gue Cikarang Media. ” Tegasnya.
Sementara itu, warga mengamankan sejumlah peminta sumbangan tersebut dan membawanya ke Polsek Sukatani, ada lima orang yang digiring dan saat ini dalam proses penyelidikan.
Red