Cabuli Anak Kandung, Seorang Bapak di Sukabumi Dibekuk Polisi

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Entah apa yang ada diotaknya, sungguh bejat dan biadab apa yang dilakukan oleh N (49). Pria asal Sukabumi ini tega memperkosa dua putri kandungnya sendiri. Bahkan salah satu anaknya hamil dan melahirkan.

“Korbannya adalah dua anak kandung, sudah beberapa kali persetubuhan, perbuatan cabul sejak para korban ini masih berusia di bawah umur,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Kamis 09/11/2023.

Perbuatan itu dilakukan N sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Diketahui korban kini berusia 17 dan 19 tahun, perbuatannya itu dilakukan selama bertahun-tahun tanpa diketahui oleh siapapun, termasuk istri pelaku.

“Kasus ini diketahui setelah salah satu korban hamil dan melahirkan seorang anak. Sampai kemudian, putri korban yang kini berusia 19 tahun itu melarikan diri karena merasa trauma dan ketakutan,” ujarnya.

Keluarga korban kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian pada 23 Oktober 2023 silam. Sampai akhirnya pada Minggu, 5 November 2023 pelaku diamankan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di tengah hutan.

“Tersangka diamankan hari Minggu 05/11/2023. Dia kita tangkap di kawasan pegunungan di area hutan,”jelasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang dipakai pelaku untuk mengancam putrinya agar mau melayani nafsu bejatnya.

“Kita amankan kabel besi, raket yang digunakan untuk mengintimidasi korban. Jadi pelaku mengancam kedua putrinya itu agar mau melayani keinginan si ayah kandungnya ini,” pungkasnya.




Rinto Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *