Bupati Sibuk dengan Kampanye, Hak Perlindungan Anak Terabaikan

Reportika.co.id || Langkat, Sumut – Banyak sudah kasus tindak kriminal yang terjadi di Kabupaten Langkat, terutama pada kasus pencabulan dan pelecehan anak-anak dibawah umur. Baru-baru ini kabupaten Langkat juga di hebohkan dengan adanya pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas wakil bupati Langkat.

Iqbal Nurdin selaku Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi Hmi Cabang Langkat Periode 2022-2023 juga menanggapi hal ini, beliau berpendapat bahwa di dapati juga, pada Oktober 2023 juga sempat terjadi pelecehan, yang dimana salah seorang pemilik ponpes di kabupaten Langkat yang diduga telah melecehkan salah satu santri nya.

Tak hanya itu, masih banyak di dapati kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kabupaten Langkat. Seperti di kecamatan Tanjung Pura , ada seorang guru yang melecehkan beberapa siswi nya. Didapati juga pencabulan yang terjadi terhadap anak dibawah umur di desa pantai gading, kecamatan secanggang dan masih banyak lagi kasus pelecehan dan pencabulan yang terjadi di kabupaten langkat.

Iqbal Nurdin juga angkat bicara terhadap kinerja bupati Langkat yang kurang dalam memperhatikan Hak Perlindungan Anak, sebagaimana yang diatur didalam UUD no. 23 Tahun 2004 Tentang perlindungan anak.

Terhitung sejak dari 20 januari 2022 menjadi Plt Bupati Langkat hingga saat ini. Sudah terlalu banyak terjadi kasus-kasus seperti ini di bawah kepemimpinan plt bupati langkat bapak H. Syah Afandin S.H. Maka perlu dipertanyakan tentang kinerja plt bupati langkat di sisa-sisa akhir jabatan.

“Saya ingin seluruh anak-anak dibawah umur terkhusus kabupaten langkat, bisa mendapatkan perlindungan guna mencegah terjadi nya hal-hal yang tak di inginkan. Bupati yang sedang sibuk dengan berbagai kegiatan dan Program-program lainnya, tidak dapat mengesampingkan hak perlindungan untuk anak dibawah umur.” Ujar Iqbal.

“Perlindungan terhadap anak-anak dibawah umur haruslah diutamakan, guna memastikan para regenerasi yang baik untuk kabupaten Langkat yang religius dan berbudaya.” Pungkasnya.


RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *