Reportika.co.id || Merangin, Jambi – Atas keperduliannya telah mendukung dan bekerjasama dalam peningkatan layanan kekayaan intelektual, Bupati Merangin H Mashuri berhasil meraih piagam penghargaan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
Penghargaan Kementerian Hukum dan HAM RI nomor : HKI-UM.01.02-35 itu, diterima Wabup Merangin Niwan Yahya, pada acara Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinik di Auditorium BW Luxury Jambi, Selasa (30/8).
‘’Alhamdulillah Pak Bupati kita meraih penghargaan ini. Seyogyanya Pak Bupati yang akan langsung menerima piagam penghargaan ini, tapi karena beliau sedang dinas di Jakarta, jadi saya yang mewakilinya,’’ujar Wabup usai acara.
Piagam Penghargaan yang ditandatangani di Jakarta, oleh Plt Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Ir Razilu, M.Si.,CGCAE tertanggal 30 Agustus 2022 tersebut, diterima wabup langsung dari Ir Razilu, M.Si.,CGCAE.
Disamping mengucapkan terimakasih kepada Ir Razilu, M.Si.,CGCAE, wabup juga berterimakasih kepada kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi yang memprkasai acara tersebut.
Selain Bupati Merangin, Pagam Penghargaan serupa juga diberikan kepada, Gubernur Jambi H Al Haris, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Waliko Jambi H Syarif Fasha, Bupati Kerinci H Adirozal dan Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat.
(Benny)