Buntut Panjang Kasus Dugaan Bullying Siswa SD Swasta di Sukabumi, Kadisdikbud Bakal Dipanggil

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Sukabumi berbuntut panjang. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Jawa Barat berencana akan memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pihak sekolah untuk mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, tulang lengan atas korban patah dan posisinya bergeser. Selain itu, kondisi ini terjadi di dalam kulit sehingga mengoyak daging lengan atas. Korban kini masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sukabumi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto mengatakan, pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu 08/11/2013 mendatang. Kedua pihak itu akan dipanggil ke gedung dewan di Jalan Ir. H. Juanda.

“Di waktu dekat akan mengundang Dinas Pendidikan dan sekolah yang bersangkutan untuk menggali informasi supaya clear,” kata Bambang kepada awak media, Senin 06/11/2023

Menurutnya, meskipun kejadian tersebut terjadi pada Februari 2023 lalu, namun diharapkan kejadian tersebut tak terjadi lagi. Seharusnya, kata dia, pemerintah dan sekolah harus bisa mengawasi anak-anak didiknya serta melakukan upaya-upaya pencegahan agar tak ada lagi korban perundungan.

“Ini sudah terjadinya di bulan Februari, tapi viralnya di bulan September, walaupun nanti sudah selesai bagi kami bagaimana tentang tata sekolah menciptakan pendidikan yang aman dan damai. Anak-anak bisa bergembira, berprestasi di sana sementara situasi bullying terjadi, miris lah,” ujarnya.

“Kalau prose hukum sudah berjalan bisa lebih cepat kami bagaimana di Komisi III melakukan pengawasan sehingga tidak ada siswa di sekolah manapun menjadi korban bully,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdikbud Kota Sukabumi mengungkapkan kronologi yang berbeda antara orang tua korban dan pihak sekolah. Pihak sekolah menyebut, peristiwa itu hanyalah kecelakaan sedangkan orang tua korban menyebut perundungan hingga tulang lengan korban patah.

“Jadi kalau versi sekolah ini murni kecelakaan versi orang tua ini bullying. Ya sudah kita lihat proses yang berjalan sekarang karena pihak sekolah juga sudah dipanggil oleh pihak aparat dimintai keterangan,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Martin Wahyudi.

“Sekarang kita sama-sama tunggu hasil akhir investigasi pihak yang berwajib. Kalau nanti versi sekolah kecelakaan, versi orang tua ini ada kesalahan pihak sekolah itu mah biarlah menurut persepsi masing-masing. Kita tunggu saja karena sudah ditangani oleh pihak berwajib,” pungkasnya.



Rinto Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *