BPOM Tarik Peredaran Obat Sirup Anak, Kapolres Garut Pimpin Sidak Sejumlah Apotek

Reportika.co.id || Garut – Melonjaknya Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury atau AKI) di Indonesia per 21 Oktober 2022 telah mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi.Obat-obatan tersebut sementara peredarannya ditahan atau ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Di Kabupaten Garut sendiri, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, beserta jajaran, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Apotek yang berada di Kecamatan Garut Kota, dan turut mendampingi Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. Sabtu (22/10/2022).

 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, sidak ini bertujuan untuk Mengecek Obat – obatan khususnya yang ditahan Peredarannya sementara oleh BPOM untuk di konsumsi Anak – anak.

 

“Ya kami cek sejumlah Apotek, terkait dengan obat-obatan yang ditahan Peredaran nya sementara oleh BPOM khususnya obat sirup yang sering dikonsumsi anak-anak,”ujarnya.

 

Masih kata Kapolres, Masyarakat harus tau beberapa jenis obat-obatan yang saat ini ditahan sementara peredarannya BPOM. “ada 5 jenis atau merk yang ditahan sementara peredarannya oleh BPOM, yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam),”terangnya.

Kapolres berharap masyarakat untuk saat ini tidak mengkonsumsi ke 5 Produk obat sirup anak yang saat ini ditahan sementara peredarannya oleh BPOM, serta Apotek di Kabupaten Garut untuk tidak menjual sementara obat yang sudah dalam Daftar yang Secara resmi di umumkan oleh Pemerintah melalui BPOM dan Kementrian Kesehatan.

 

Tom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *