Bocah Pelaku Pembacokan di Sukabumi Diringkus Polisi Dirumahnya

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang remaja berinisial AA (17 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga di depan salah satu masjid di Kampung Babakan Jampang, Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (23/9) dini hari. AA yang merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tersebut berhasil diamankan Polisi di rumahnya, di Jalan Prana, Cikole Kota Sukabumi, Minggu 24/09/2023 sekitar jam 01.30 WIB.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam jenis Corbek dengan panjang 122 Cm, yang diduga dipergunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban, IP (41 tahun) hingga mengalami sejumlah luka sobek di beberapa bagian tubuh.

Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan menuturkan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban keluar rumah untuk mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya dan melihat sejumlah orang yang tengah berselisih atau mau berkelahi. Saat itulah, tanpa sepengetahuan korban, sejumlah orang tersebut langsung menghampiri dan menganiaya korban,” tutur Cepi kepada awak media, Senin 25/09/2023.

“Salah satu terduga pelaku, yaitu AA, diduga menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Corbek hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh dan tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, adik korban langsung membawa korban ke RSUD R. Syamsudin, S.H.,” sambungnya.

Cepi menyebut, Jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

“Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya yang terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran. Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” sebutnya.

“Kami juga mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri.” pungkasnya.

Rinto Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *