BLT-DD Tahap 3 Desa Barugbug Karawang Tak Cair, Warga Miskin Masih Diakali

Reportika.co.id || Karawang, Jawa Barat – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa atau DD, atau biasa disebut dengan istilah BLT-DD, merupakan program dari pemerintah untuk membantu warga yang awalnya terdampak akibat pandemi Covid-19, namun hingga saat ini program tersebut masih berjalan, karena dianggap masih diperlukan untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Besaran BLT-DD sendiri yakni sekitar Rp. 300.000 per penerima, yang dibagikan selama tiga bulan, menjadi Rp. 900.000. sayangnya, program bantuan tersebut, seringkali mengalami banyak masalah pada pelaksanaannya.

Seperti yang terjadi di Desa Barugbug Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang. Kejadian yang dialami oleh penerima manfaat BLT tersebut, sangat miris, pasalnya, dari beberapa penerima BLT, memang merupakan warga lansia yang dianggap kurang mampu.

Hal itu dialami oleh Emis, warga Kampung Pulo Gebang, RT 02/02 Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Dimana, lansia yang tinggal seorang diri tersebut mengaku, dirinya terakhir kali menerima BLT-DD pada bulan September 2023.

“Terakhir nerima bulan September 2023, udah lama, sekarang udah ga ada lagi, ga tau dapat lagi apa ngga,” katanya saat ditemui wartawan di Kediamannya.

Emis juga mengaku, jiga tidak adanya BLT tersebut, dirinya tidak di informasikan oleh pihak Desa setempat.

“Ga tau, ga di bilangin apa-apa sama orang Desa,” katanya.

Padahal, dari sisi ekonomi dan kebutuhan, lansia yang tinggal seorang diri tersebut sangat membutuhkan bantuan.

Laporan keuangan Desa Barugbug tahun 2023

Ironisnya, adanya program bantuan sosial tersebut, bukan membantu masyarakat, yang merupakan warga nya sendiri, malah mempersulit bantuan yang ada.

Lebih parah lagi, berdasarkan OMSPAN Kementerian Keuangan, diketahui Desa Barugbug belum melaporkan laporan keuangan Desa tahap tiga tahun 2023, yang diduga banyak kejanggalan.

Dengan adanya kejadian tersebut, maka patut diduga adanya, permainan pada sistem keuangan dana Desa di Desa Tersebut, yang terindikasi merugikan keuangan Negara, dan ada oknum yang ingin meraup keuntungan dari program sosial masyarakat.

Pihak Desa sendiri, saat ditunggu di rumah mantan pegawai Desa tersebut untuk dikonfirmasi, tidak hadir.

Hanya ada pihak RT 02, yang mengaku tidak banyak tahu soal keuangan Desa.

“Saya tidak tahu, soal keuangan Desa, silahkan nanti ke yang bersangkutan saja,” ungkapnya.

Dede 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *