Reportika.co.id || Limapuluh Kota, Sumbar – “Manjamua dama di pagi hari dijamua pakai tampayan antah kama ka dicari pitih dilarian urang bunian.”?
Simpang siurnya keberadaan “onggokan” cuan senilai 8 Milyar yang merupakan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota c/q Disparpora Limapuluh Kota membuat sebagian pihak bertanya tanya?
Hal-Ikhwal bermula saat Disparpora Limapuluh Kota mendapatkan BKK senilai 8 Milyar dari Pemprov. Sumbar pada akhir Oktober 2022.
Peruntukan yang diajukan dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Disparpora tahun 2022 adalah untuk 3 Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata (Harau).
Adapun uraian pekerjaan untuk 3 program sebagai berikut :
1. Pembangunan Pentas untuk Pertunjukan seni
2. Pembangunan Tembok Penahan/Normalisasi sebagai Wahana Wisata Air,
3. Pembangunan Toilet, Tempat Berwudhu/Musholla dengan Konsep Wisata Halal.
Karena waktu yang mepet (akhir tahun) dan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka ditunda pelaksanaannya pada Kwartal I tahun 2023.
Tapi tunggu punya tunggu, sampai akhir Kwartal I, proses lelang dengan Dana yang sudah tersedia tak jua dilaksanakan Disparpora Limapuluh Kota, yang telah berganti Komando pada awal tahun 2023, sekarang dipimpin Plt. Kadis Elsiwa Fajri.
“Benar, ada BKK Provinsi senilai 8 milyar untuk 3 paket pekerjaan yang kita fokuskan di taman bermain anak di Aka Barayun,” ungkap Plt Kadis Parpora Limapuluh Kota.
Selanjutnya ketika ditanyakan proses lelang, Elsiwa menjawabnya begini, proses tender akan segera diumumkan
Terima kasih, Via WA 0813-6314-6xxx (17/3).
Kabag UKPBJ, Dafli ketika dikonfirmasi media ini mengatakan belum ada masuk sampai hari ini, usulan pemrosesan tender barang dan jasa dari Disparpora, (3/4/23) via Phonenya.
“Kami menunggu lelang dari OPD Terkait Disparpora,” tegas Win Hari Endi Kepala Badan Keuangan.
Saling menunggu, lalu saling curiga tentu segera menyelimuti keberadaan BKK 8 M tersebut, DPA sudah lengkap dan sudah dikirim kata Plt.Kadis Parpora, Elsiwa Fajri ke ULP Sekretariat daerah, tapi belum dilanjutkan dengan proses tender ataupun lelang.
Tokoh masyarakat Liko yang tidak mau disebutkan namannya berharap kepada Aparat Penegak Hukum melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan KKN di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kegiatan tidak dilaksanakan tapi daerah terhutang proyek, lucu sangat lucu uang mengirap kemana? Semoga Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan pemeriksaan untuk penyelamatan keuangan Daerah,” Harap Rusdi Bromi.
RH