Reportika.co.id || Polman, Sulbar – Ketua LKPA RI, Zubair menyampaikan, sebanyak Rp 7.548.828.311 anggaran pembayaran rekening listrik yang terparkir di Bagian umum Pemkab Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 diduga ikut dikorupsi.
Menurut Zubair, laporan realisasi di Bagian Umum pemkab polewali Mandar sebesar Rp 7.581.449.550 lebih besar dari anggaran tersedia di APBD Polman Tahun Anggaran 2023.
“Biaya pemakaian listrik Pemkab Polewali Mandar selama satu tahun( tahun 2023) sebesar Rp 5.521.332.887 untuk PJU dan Rp 14 miliar untuk pemakaian listrik gedung,” Papar Zubair.
Sementara Bagian Umum Pemkab Polman, berdalih, ratusan juta sisa anggaran pembayaran rekening listrik itu digunakan membiayai pengeluaran yang tidak sesuai peruntukkannya, tetapi sejumlah belanja tidak dibuktikan kebenaran SPJnya.
Selain itu, kata sumber Reportika.co.id yang enggan disebut identitasnya, alokasi anggaran pembayaran listrik yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, Diantaranya, untuk membayar biaya medical check up Bupati di Jakarta termasuk tagihan listrik mess Pemkab Polewali Mandar di Jakarta
Lap : Andira Sulbar