Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait dampak negatif dari judi online kepada Warga Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (24/08/2024)
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K, menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online. Judi online dapat merusak perekonomian keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, dan menyebabkan berbagai masalah sosial lainnya.
“Oleh karena itu, Polresta Deli Serdang melalui para Bhabinkamtibmas nya berupaya untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam praktik ilegal ini,” tuturnya.
Para Bhabinkamtibmas secara aktif mendatangi masyarakat di berbagai lokasi, termasuk di sekolah-sekolah, perkantoran desa-desa dan tempat-tempat umum lainnya.
Mereka memberikan penjelasan tentang modus operandi judi online, cara menghindarinya, serta dampak hukum yang dapat menjerat pelaku judi online.
Selain itu, kegiatan edukasi ini juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk turut serta memberikan edukasi kepada warga.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan pesan yang disampaikan dapat lebih efektif dan menjangkau lebih banyak orang.
Nelson