Bersama TNI, Personel Polsek Tanjung Morawa Grebek Tempat Judi Tembak Ikan

Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Polresta Deli Serdang telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, seirama dengan penindakan perjudian yang dilaksanakan oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP firdaus Kemit dengan Danramil Tanjung Morawa Mayor Inf Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (02/05/2024).

“Penindakan yang dilakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa,” ungkap AKP Firdaus.

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 16 Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin Meja judi tembak  ,kemudian Meja judi Tembak Ikan tersebut diboyong dan diamankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, agar segera ditindak lanjut,” ungkap Kapolres Deli Serdang


Nelson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *