Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Cara atau trik dan strategi yang rapih bahkan berani melakukan sosialisasi dihadapan pihak Pemerintah, Kepolisian serta warga Bungku barat, ironisnya sosialisasikan dilakukan Ternyata ramuan kesan fakta simulasi peran Sang Oknum guna memperdaya korban (ID) agar lebih yakin terhadap rencana kerja sama pendirian Agen Elpiji 3 kg di Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat.
Semua Persyaratan adminitrasi yang telah terancang oleh oknum tersebut hanyalah, kiasan memperdaya korban agar semakin percaya terhadap oknum sebagai mitra bisnis. Sehingga korban
dapat dijadikan lahan pendapatan dana kaget
Bermodal gaya yang mentereng bonafit dan berkelas, serta berkedok istri sang pejabat RR tak tangung tanggung meraup uang senilai 600 juta. Dari korban ID. guna Mendapatkan Keuntungan pribadi, tanpa melihat situasi kondisi Sang target yang dijadikan lahan pendapatan sesat, sadisnya lagi ketika mulai terbaca gerak gerik RR yang memanfaatkan IN untuk mendapatkan nilai rupiah yang cukup lumayan jumlahnya itu, spontan merubah siasat lalu menyatakan IN penipu. Aneh bin ajaib pemilik dana malah dianggap menipu oknum, dituding merugikan sang oknum.
Seakan tidak menyadari Bahwa RR lah yang memintai dana Ke Korban
Korban berinisial IN Kepada Reportika, mengakui, jika dirinya ditipu oleh seorang yang pernah menjadi artis KDI (Kontes Dangdut) yang konon katanya yang bersangkutan mengaku merupakan seorang istri pejabat.
“Saya telah dimanfaatkan sekaligus ditipu oleh salah seorang ibu Berinisial RR merupakan seorang usahawan pernah menjadi artis KDI.
Bakan Mengaku Istri Salah seorang pejabat Kejagung,” papar IN
“Saya untuk kerja sama mendirikan Agen Elpiji di Morowali, tentu saja ajakan tersebut saya tanggapi dengan serius, Apalagi memang saya ingin mencari kegiatan lain sehingga dapat menambah penghasilan dari usaha yang ditawarkan kepada saya, tanpa berpikir panjang saya menuruti ajakan oknum, kenapa saya yakin akan ajakan kerja sama mendirikan Agen Elpiji itu, karena selain oknum mengaku seorang istri pejabat Kejagung, juga merupakan mitra kerja dari salah seorang Usahawan Tambang di Morowali Utara. Berinisial AR,
IN singkat menjelaskan AR merupakan Mitra kerja saya,” Tutupnya.
“Hal itulah yang membuat saya percaya dan yakin terhadap oknum, akibatnya tanpa disadari saa telah ditipu olehnya saya ternyata kena tipu,” pungkasnya.
“Setelah mulai terjalin sepakat kerja sama, disaat itulah awalanya RR mulai melakukan aksinya meminta dana saya dengan alasan untuk tanda jadi, DP jaminan kerja sama, lalu selanjutnya hal yang sama dilakukan terus memintai dana lagi hingga nilainya mencapai ratusan total keseluruhan menjadi 600 juta, dana yang dimintai RR tujuannya untuk persyaratan perizinan pendirian Agen Elpiji. Belum lagi mengeluarkan omongan pamungkasnya berdalil tidak usah kuatir suami saya pejabat Kejagung jadi bentuk syarat perizinan gampang mudah didapatkan dengan ketentuan harus mentransfer dana sesuai yang dibutuhkan,” papar IN.
“Nah ketika proses waktu berjalan lama-kelamaan saya mulai merasa diperdaya oleh oknum, menyadari telah dirugikan melalui penipuan modus kerja sama. Namun ketika saya ingin menanyakan kelanjutan pendirian agen, saya belum mendapatkan ja wa ban yang pasti. Maka sebab itulah saya meminta agar dana saya yang telah dimintai segera dikembalikan. Eh hebohnya malah saya dinggap telah menipu oknum, juga sempat diancam melalui chat wa sang suami. Tentu saja saya sangat keberatan atas perihal itu, kenapa saya yang punya dana sebaliknya dikatai penipu. Saya punya bukti kuat terhadap dana saya yang dimintai RR,” Pungkasnya
Hingga saat berita ini ditayangkan belum ada kejelasan dari oknum RR Ketika dihubungi, tidak perna membalas atau memberikan jawaban.
Darman