Beredar Uang Palsu di Wilayah Kecamatan Pebayuran, Masyarakat Dihimbau Hati-hati

Reportika.co.id || Bekasi – Dengan adanya bukti transferan di konter Segaf cell yang beralamat Kampung Panderesan Rt.03/010, Desa Bantarjaya,Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah terjadi adanya penyebaran uang palsu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di tumpukan uang Rp.3.000.000 sebesar tiga (3) lembar pecahan Rp.100.000 dengan modus mentransfer ke salah satu Bank yaitu Bank BRI dengan nomor rekening 0844 0102 0616.

 

“Hoerul Pajari sebagai penjaga konter (korban) ketika di konfirmasi oleh Reportika.co.id mengatakan, kejadian tersebut pada waktu sekitar jam 19.23 wib hari minggu malam bang, orang tersebut saat di hubungi lewat chating Washap malahan nomor saya di blox bang, ya akhirnya saya harus mengganti uang palsu tersebut sama bos bang, mana saya baru kerja sebulan juga belum udah dapet musibah seperti ini,”ucap Hoerul pajari.

 

Sambung Hoerul, waktu itu pelanggan banyak bang, saya sibuk melayani jadi tidak memperhatikan satu persatu lembaran uang tersebut ada yang palsu bang, dan ini juga saya kaget bahwa sudah ramai di gruop konter bang,”kata Hoerul pajari.

 

“Tomboy sebagai masyarakat sekaligus sebagai teman pemilik konter mengharapkan bantuan kepada pihak hukum agar segera bertindak dengan adanya oknum orang yang menyebarkan uang palsu tersebut agar segera di tangkap karena sudah merugikan masyarakat dan negara.

 

“Saya berharap kepada pihak hukum wilayah sektor polsek Pebayuran segera bertindak dan tangkap oknum orang tersebut yang sudah meresahkan dan merugikan orang lain dan negara, saya yakin oknum orang tersebut diduga berkelompok untuk menyebarkan uang palsu,”tegasnya.

 

Bemo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *