Berdalih Biaya Stempel dan Foto Copy, Anggaran TPS Desa Karang Mekar di Sunat Oknum

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Gelaran Pemungutan Suara yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, merupakan wujud pesta Demokrasi, dimana masyarakat Indonesia menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, atau pemilihan Gubernur dan Wakil Gebernur serta Bupati/Wali kota.

 

Secara serentak, kegiatan pemungutan suara tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, termasuk di Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

 

Pelaksanaan pemilukada di Desa Karang Mekar, anggaran dari KPU yang di turunkan untuk masing-masing TPS di setiap Desa yakni serjumlah Rp. 1.950.000 sampai ke masing-masing TPS, namun, dari informasi yang diperoleh media di lapangan, setiap TPS di Desa tersebut hanya menerima Rp. 1.750.000, untuk sewa tenda dan lainnya di luar dari gaji honor.

 

Adanya pemotongan tersebut tentunya sangat disayangkan, mengingat anggaran tersebut harusnya dialokasikan untuk kepentingan logistik pelaksanaan Pemungutan suara di TPS.

 

Fahry Jaelani Al-Idrisi, selalu ketua PPK Kecamatan Kedung Waringin saat dikonfirmasi menuturkan jika dirinya tak mengetahui adanya pemotongan tersebut, dan mengarahkan untuk menanyakan hal itu ke PPS.

 

“Saya ga tau bang, mengenai ada hal tersebut, Abang udah temuin ketua PPS belum,” ucap Ketua PPK Fahry Jaelani Al-Idrisi.

 

Basyir Muhtar, ketua PPS Desa Karang Mekar saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan jika dirinya sedang keliling TPS.

 

“Sy lagi keliling TPS ya bank.ketemu di KW aja sy LG di TPS kapek,” Tulisnya pada pesan Whatsapp.

 

Usai menjanjikan akan bertemu dan mengklarifikasi adanya pemotongan tersebut, namun ketua PPS Desa Karang Mekar Basyir Muhtar tak ada kabar lagi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari Ketua PPS Desa Karang Mekar

 

Namun, dari kejadian ini dapat disimpulkan jika masih saja ada oknum yang melakukan praktek kotor dengan menguntil uang pelaksanaan pemungutan suara, walaupun jumlahnya tak seberapa, namun kejadian ini tentunya menjadi cerminan buruk dari sebuah prilaku seorang Oknum Ketua PPS, yang tidak melaksanakan amanah dengan baik dan tak patut di contoh.

 

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, belum memberikan tanggapan terkait kelakuan jajarannya yang melakukan perbuatan memalukan dengan memangkas anggaran pelaksanaan Pemungutan suara.

 

Red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *