Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Kampung Narkoba

Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Sat Narkoba Polresta Deli Serdang laksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Ampera Utara Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Jumat 08 September 2023 kemarin

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, MH, dan personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Personil BNN Pemkab Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, MH, mengatakan dari kegiatan GKN ini berhasil diaman kan 5 orang Pria berinisial A(40), HS(37), AI(49), AP(24), BW(43) dan 1 orang Wanita berinisial NA(35), bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas dari samping wanita tersebut, serta beberapa barang lainnya.

“Barang bukti yang ditemukan berupa 3 (Tiga) paket shabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1 (satu) blok plastik klip kosong,” Ucap Kasat Narkoba.

Beliau mengatakan, GKN ini dilakukan bersama Tim Gabungan yang menyisir lokasi di belakang rumah warga.

Setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, Keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan tes Urine yang lokasinya tidak jauh dari Tkp, Kemudian Ke Enam Pelaku beserta barang bukti di boyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut

“GKN ini sendiri, merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang me-Respons sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalah gunaan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” Tutup Kompol Zulkarnain.

(Nelson Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *