Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Fenomena tak biasa dan cukup menyedot perhatian publik terjadi di sebuah wilayah Kecamatan karangbahagia, tepatnya di Desa Karangmukti, Kabupaten Bekasi.
Bagaimana tidak, di Desa Tersebut Kantor BPD, yang tentu saja di bangun dari uang negara dan berfungsi untuk pelayanan di mana warga Desa nya untuk mencurahkan aspirasinya terhadap lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tapi hal ini terjadi sebaliknya, kantor BPD Desa Karang Mukti malah di jadikan direksi kit,(kantor proyek). hal itu terlihat pada bagian dalam ruangan dan keterangan salah seorang pekerja, serta banyak di temukan tumpukan pakaian pekerja proyek di pembangunan Pustu (Puskesmas pembantu), dan jenis material lainnya, dan kantor Trantib, serta rumah Dinas Babinsa pun ikut di sulap, bukan lagi peruntukannya, namun di sulap menjadi tempat penyimpanan material dan tempat istirahat para pekerja proyek.
Sumardi, Kepala Desa karang Mukti, pada Selasa tanggal, 25/07/23 ketika di konfirmasi awak media terkait hal tersebut di ruang kerjanya mengatakan, jika mandor proyek tersebut meminta izin kepadanya.
“Iya bener kang, tempo hari mandor proyek datang ke saya, mengenai tempat istirahat pekerja dan tempat material, akhirnya saya izin kan di kantor BPD, rumah Babinsa yang kebetulan kosong,” ungkap nya kepada awak media.
Ketika di singgung bahwa itu adalah sebuah kesalahan yang di lakukan oleh dirinya bahwa kantor BPD adalah tempat pelayanan aspirasi warga, dan bukan untuk fasilitas kegiatan proyek pembangunan Pustu, harus membuat direksi (kantor proyek), sumardi mengatakan tidak tahu hal tersebut.
“Waduh saya tidak paham kesitu kang, kalau setiap proyek harus bikin kantor sendiri,” tandasnya.
Azis, selaku Ketua BPD Desa Karang Mukti, ketika di konfirmasi hal tersebut Via WhatsApp tidak memberikan jawaban berarti.
“Wa’alaikum salam, maaf tadi sedang di motor,” balasnya.
Sampai berita ini di turunkan tidak ada jawaban atau komentar yang relevan.
Karnadi, Camat Karangbahagia menanggapi sinis ketika ditanya hal tersebut, saat di temui di ruang kerja nya Selasa, 25/07/23.
“Itu kantor BPD bukan kantor proyek, tapi kantor pelayanan aspirasi warga, itu bukan fasilitas untuk kegiatan proyek, kok bisa-bisanya itu di lakukan,”ucap Karnadi sedikit tensi
Sas