Reportika.co.id || Medan, Sumut – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Sumatera Utara meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan mahasiswa yang mengaku polisi,Selasa (27/2/2024)
Seorang mahasiswa UINSU berinisial AK (17) menjadi korban penganiayaan oleh tiga pria yang mengaku personel kepolisian di Jalan TB Simatupang, Kota Medan. Para pelaku mengambil handphone korban dan meminta uang Rp 60 juta ke keluarga korban,Jum’at (23/2/2024)
Pada saat kejadian itu AK dituding memakai narkoba,mabuk dan lainnya lalu mereka mengaku sebagai anggota kepolisian
Lalu ada seorang pria baju hitam mengancam dengan berteriak ke pelaku lainnya untuk mengambil senjatanya dari dalam mobil. AK digeledah dan handphonenya diambil. Para pelaku meminta pola password handphone tetapi korban menolak
“Saya minta rekan-rekan Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan tersebut, segera lakukan penyelidikan dan usut tuntas kasus ini”, ujar Sardani Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumut
Sardani menambahkan menuntaskan sesuai dengan laporan polisi nomor :
STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut
Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumut itu juga mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas nantinya, dan apabila tidak ada perkembangan seiring berjalannya waktu, maka kami akan minta Polda Sumut untuk mengambil alih kasus ini, tegasnya
Dirinya juga meminta penyidik yang menangani kasus ini agar supaya bersikap objektif dan profesional.
RA