Reportika.co.id || Bekasi – Ada Pemandangan yang berbeda dan menarik perhatian penguna jalan dan masyarakat lainya ketika melewati kantor Mapolres Kabupaten Bekasi. pada hari Rabu tanggal 30 November 2022.
Diketahui, yang menjadi pusat perhatian dikarenakan Tampak Adanya karangan bunga nan cantik yang berjejer menghiasi halaman Polres Bekasi Kabupaten yang bertuliskan ucapan sukses dan terima kasih.
Barisan karangan bunga ucapan itu bukan ucapan turut berduka atau belasungkawa adanya yang warga meninggal atau ucapan sukses telah di bukanya usaha seperti yang kebanyakan terjadi. namun, hal ini adalah karangan bunga ucapan terimakasih kepada Mapolres Kabupaten Bekasi yang datang para masyarakat dan para korban Mafia tanah yang sudah membuktikan keseriusannya dalam memberantas Mafia tanah yang ada di Kecamatan Cabang Bungin.
Salah Seorang tokoh masyarakat Cabang Bungin yang juga menjadi korban Irwansyah mengatakan, karangan bunga itu adalah bentuk ucapan dan apresiasi setinggi-tingginya dari masyarakat kepada Mapolres Bekasi khususnya pak Kapolres Metro Bekasi yang sudah berani menindak tegas Mafia tanah yang ada di Cabang Bungin.
“Ini adalah bentuk ucapan terimakasih dari masyarakat dan para korban, Terima kasih kepada pak Kapolres yang sudah tegas menangkap Mafia tanah yang sudah sangat meresahkan dan menyengsarakan masyarakat,
” Kata Irwansyah.
Menurut Irwansyah, mengapa apresiasi tersebut diberikan kepada Mapolres Kabupaten Bekasi, sebab sebelumnya laporan-laporan dari masyarakat atau korban Mafia tanah sebelumnya jalan di tempat atau tidak ada tindak lanjut di Mapolres Kabupaten Bekasi. Sebab di kabarkan Mafia tanah itu di bekingi oleh oknum mantan purnawirawan yang kerap mengintervensi para penyidik di Mapolres Kabupaten Bekasi.
“Mafia tanah ini sangat licin. sebab, punya beking mantan bintang, sehingga, sebelumnya selalu lolos jadi jerat hukum,” Paparnya.
Menurutnya, masyarakat dan para korban Mafia tanah berharap agar kasus Mafia tanah bisa segera di sidangkan dan diberikan hukuman oleh hakim seberat-beratnya. Sehingga hal itu menjadi efek jera bagi para Mafia tanah yang selalu membuat rugi masyarakat dengan tipu dayanya.
“Masyarakat akan mengawal kasus ini supaya di vonis seberat-beratnya oleh hakim,” Harapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi sudah melakukan penetapan tersangka dan menahan terduga Mafia tanah asal Desa Setialaksana Kecamatan Cabang Bungin. Dengan inisial MRJ. Sehingga diharapkan dengan sudah ditindak tegas oleh pihak kepolisian mafia tanah tersebut sudah tidak lagi meresahkan masyarakat kecamatan Cabang Bungin.
Red