Reportika.co.id || Wajo, Sulsel—Digelar di Coffee Mattirotappareng Jalan Bau Mahmud Sengkang kabupaten Wajo,Bawaslu Kabupaten Wajo melaksanakan kegiatan rapat koordinasi mitra penanganan pelanggaran pidana Pemilu,Kamis (08/12/2022).
Ketua Bawaslu RI 2017-2022 Abhan,SH.,MH menjadi salah satu pemateri pada acara rapat koordinasi tersebut.Acara dibuka pada pukul 11.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA.
Abhan,SH.,MH Ketua Bawaslu RI
Periode 2017-2022 dalam materinya yang disampaikan melalui daring,menjelaskan sejumlah isu krusial dalam penanganan pelanggaran.
“Misalnya isu krusial dalam sentra gakkumdu dalam hal penanganan pelanggaran pidana pemilu dan administrasi,”katanya.
Selain itu, Abhan juga menjelaskan sejumlah isu krusial lainnya dalam pengawasan Pemilu. Mulai tahapan pemutakhiran data pemilih, kampanye, sampai pada pemungutan suara dan logistik.
“Salah satu isu krusial dalam tahapan kampanye yakni waktu sangat singkat dibanding pemilu 2019 sebelumnya. Di sini terdapat potensi masalah dimana beban kerja penyelanggara terutama penyelanggara ad hoc sangat berat dan terbatas akan berpotensi menyebabkan kelelahan sampai meninggal dunia,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman pemilu 2019 lalu, data menunjukkan terdapat 894 orang meninggal dan 5.175 yang sakit.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Wajo, Andi Samsir,SH.,MH saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut mengajak seluruh stakeholder agar bersama-sama mengawal proses pemilihan umum agar pemilu demokratis yang berintegritas dapat terwujud di Kabupaten Wajo.
“Kami juga mengajak kepada para peserta kegiatan untuk sama-sama melakukan pencegahan penanganan pelanggaran,karena pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tapi juga tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Wajo, TNI, Unsur Pemerintah Daerah, Akademisi, LSM, LBH, unsur Pers, dan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Wajo.
Bust