Reportika.co.id || Bandar Lampung – Tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung yang terdiri Sat Samapta dan Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 3 orang remaja berikut senjata tajam jenis celurit yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
AS (21), VA (19) dan WR (19), ketiganya diamankan oleh Tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung di sekitar Jalan Pulau Seram Jagabaya Way Halim Bandar Lampung, Sabtu (27/05/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, SH., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ketiga remaja ini diamankan saat tim gabungan sedang melakukan patroli hunting di seputaran wilayah Jaga Baya Way Halim Bandar Lampung.
“Mereka ini lagi kumpul kumpul, saat kita datangi sebagian lainnya lari masuk ke gang gang, namum kita berhasil mengamankan 3 orang dilokasi,” ucap Kompol Dennis.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis menambahkan bahwa para pemuda ini saat itu sedang berkumpul sambil meminum minum keras tidak jauh dari jembatan yang ada di Jalan Pulau Seram Jagabaya, saat hendak di datangi oleh tim patroli gabungan, mereka lari namun 3 orang remaja berhasil kita amankan.
“Dilokasi ini juga kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit diduga nantinya akan dipergunakan dalam aksi tawuran,” ucap Kompol Dennis.
Selain senjata tajam jenis celurit, petugas juga mengamankan 9 unit sepeda motor milik para pemuda yang ditinggalkan di lokasi.
Ketiga remaja ini berikut senjata tajam jenis celurit dan 9 unit sepeda motor kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
“Kita serahkan ketiganya berikut barang bukti ke Piket Sat Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Dennis.
Sangun