Bawa Sajam Dan Miras, Tujuh Remaja Diamankan Jajaran Polsek Cikarang Utara

Reportika || Kab Bekasi – Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono, amankan tujuh remaja terindikasi hendak lakukan tawuran, depan Rs Mitra Keluarga Pasir Gombong, Kec Cikarang Utara, Kab Bekasi, Rabu (31/5/2023)

Panit Intel Polsek Cikarang Utara Ipda Noer Rendra selaku Perwira piket memimpin personil melaksanakan kegiatan oprasi kejahatan jalanan di wilayah Cikarang Utara

“Ketujuh remaja yang sedang nongkrong, kami lakukan pemeriksaan dan kedapatan sebuah celurit serta dua botol minuman oplosan yang telah dikonsumsi oleh para pemuda,” ujar Samsono

Para remaja langsung diglandang ke mapolsek guna dimintai keterangan

“Mencegah timbulnya jatuh korban, para remaja yang kami amankan, semua masih duduk dibangku sekolah menengah pertama, dan kami akan lakukan pemangilan terhadap pihak sekolah, orang tua yang didampingi oleh aparatur Desa,” kata Samsono

Peran serta melibatkan semua unsur dalam pembinaan remaja usia belasan tahun

“Remaja ini IM(15), MJ(15), MR(16), AM(15), AR(15), MR(14), PA(14) sebagai generasi muda penerus bangsa, perlunya peran serta pihak sekolah, orang tua dan aparatur desa untuk mengawasi, membimbing dan membina para remaja agar tidak salah dalam pergaulan dilingkungan dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan tempat tinggal atau disekolah, dan kami akan memberikan penjelasan, pemahaman, terkait masalah pemahaman hukum serta pelangaran yang telah diatur dalam perundang undangan di negara Republik Indonesia yang tertuang dalam KUHP,” terang Samsono

Perlunya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas dilingkungan sekitar yang aman kondusif dengan memberdayakan kembali sistem pam swakarsa guna mencegah tindak kejahatan dan tawuran.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *