Bawa Sabu, Seorang Oknum Pegawai Syahbandar di Amankan Polisi

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Diketahui seorang pegawai Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau Syahbandar Pelabuhan Ratu yang berinisial R, ditangkap anggota kepolisian, Dia diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu, dari informasi yang dapat diperoleh, R berstatus sebagai Bendahara pada kantor Syahbandar tersebut. R ditangkap dengan barang bukti seberat 25 gram.

“Kita amankan R, (dengan barang bukti) 25 gram kurang lebih,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Reza Pahlevi, Senin 14/08/2023.

Dihubungi terpisah, Penasihat Hukum R, Tusyana Priyatin membenarkan kliennya ditangkap karena kepemilikan narkoba.

“Klien kami diamankan pada tanggal 24 Juli, hasil laporan dari masyarakat, barang buktinya 25 gram,’ kata Tusyana saat dikonfirmasi.

“Tentunya kami akan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan. Status yang bersangkutan sebagai pegawai di Syahbandar,” sambung Tusyana.

kemudian wartawan mencoba mendatangi kantor Syahbandar di kawasan dekat Dermaga Pelabuhan Ratu. Salah seorang pegawai mengaku tidak bisa memberikan komentar terkait informasi itu. Ia meminta awak media langsung saja mengkonfirmasi ke kepala KPLP.

“Saya hanya petugas saja, silahkan untuk konfirmasi ke kepala. Beliau sekarang sedang dinas luar, kemungkinan (pulang) hari senin, ke beliau langsung saja,” singkat pegawai tersebut,” Pungkasnya.

Dian Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *