Reportika.co.id || Kalianda, Lampung Selatan – AF (27) warga Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tak bisa berkutik saat digelandang unit reksrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini, telah menggelapkan sepeda motor milik rekannya dengan alasan untuk mengambil uang ke rumah orangtuanya.
Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awal kejadiannya Minggu (27/8/2023) sekira pukul 11.30 WIB di SPBU Jati Kelurahan Way Urang.
Tersangka bersama temannya pergi menuju ke Desa Sukatani, namun di perjalanan ban motor bocor dan mereka kembali ke SPBU. Kemudian tersangka meminjam sepeda Motor Honda Verza Nopol BE 4222 milik korban.
“Alasannya akan mengambil uang kepada orang tuanya, tetapi sampai pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut tidak dikembalikan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta dan melaporkan ke Polsek Kalianda untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolsek, Minggu (10/9/2023).
Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Sukarame Kota Bandarlampung.
“Tersangka kami tangkap Sabtu (9/9/2023) dan mengakui perbuatannya,” imbuh AKP Sugianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan. Pasal yang disangkakan yakni 372 KUHPidana tentang penggelapan.
Made.