Reportika.co.id || Kota Bekasi – Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan Revolusi pemuda Bekasi (RPB), melakukan aksi demo di kantor Bawaslu Kota Bekasi Jumat (08/03/2024).
Kordinator aksi demo Willy Shadly untuk menuntut pemeriksaan atas proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024 di Kota Bekasi diwarnai banyaknya pelanggaran- pelanggaran salah satunya adalah maraknya praktik pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu dan penyelanggara KPU Kota Bekasi
“Hal ini menjadi isu besar di Republik Indonesia yang memicu perhatian khususnya masyarakat Kota Bekasi kekhawatiran akan penyelenggaraan pemilu yang tak bersih, jujur, dan adil terus menjadi sorotan seiring kredibilitas dan integritas instrumen penyelenggara pemilu di Kota Bekasi diragukan.
Dengan ini kami yang tergabung dari Revolusi Pemuda Bekasi Menuntut,”
1.Bawslu Kota Bekasi segara menjalankan Tugas, Wewenang, dan kewajiban berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
2.Segera Diskualifikasi Dan Penjarakan Oknum Caleg Golkar DPR RI, Rani F.A.R dan Caleg Golkar Faisal DPRD, Kota Bekasi yang terbukti melakukan Money Politik menjelang masa tenang.
3.Segera Diskualifikasi Dan Penjarakan Oknum Caleg PKB DPR RI melakukan Money Politic yang melibatkan anggota KPU Kota Bekasi.
4.Usut tuntas pelanggaran pemilu 2024 di Kota Bekasi yang di tangani oleh Bawaslu Kota Bekasi
5.Segera Periksa ketua dan anggota KPU kota Bekasi Ali Syefa dan 12 Anggota ketua PPK Se-Kota Bekasi yang melakukan transaksi kejahatan pemilu untuk memenangkan caleg Nasdem DPR RI Idris Sandia.
6.Copot dan berhentikan ketua Ali Syefa dan anggota KPU Kota Bekasi serta 12 ketua PPK Se-Kota Bekasi yang terbukti melakukan tindak kejahatan penyelenggaran pemilu 2024 di Kota Bekasi.
7.Jika tuntutan kami tidak bisa dijalankan maka dari untuk segera Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bekasi mundur dari jabatannya.
Sule