Reportika.co.id || Deli Serdang, Sumut – Bangunan Kios Cendramata dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah raga serta Pariwisata Deli Serdang yang ada di Desa Tanjung rejo belum ada penanganan berarti.
Diduga pembangunan Kios Cinderamata dari Dinas Kebudayaan dan Olah raga serta Pariwisata Deli Serdang di Desa Tanjung Rejo Ada main mata sehingga sampai saat ini masih belum ada tindakan.
Kuat diduga Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta kepariwisataan Deli Serdang kongkalikong dengan Pihak Desa Tanjung Rejo, dimana ketika awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp Kepala Desa Tanjung Rejo Selamet dan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta kepariwisataan Deli Serdang enggan memberikan tanggapan.
Sebelumnya, beredar informasi dari Masyarakat jika Satu unit Bangunan dengan anggaran Hibah atau bantuan dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta kepariwisataan Deli Serdang di Desa Tanjung Rejo dibangun dan sudah melakukan serah terima dengan Ukuran 10 X 10 meter tapi fakta di lapangan sesuai informasi dari Masyarakat bangunan tersebut jauh dari ukuran yang sudah serah terima yaitu diperkirakan hanya 5 X 5 meter.
Media sudah mencoba mendatangi langsung Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta kepariwisataan Deli Serdang tapi Kepala Dinas Ismail tidak ada di tempat.
Awak Media mencoba konfirmasi lewat pesan WhatsApp, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta kepariwisataan Ismail masih Bungkam atau tidak memberikan tanggapan.
Awak Media mencoba konfirmasi ke Kasie Pariwisata Zulbahri melalui pesan dan telepon WhatsApp, Zulbahri mencoba menggali Informasi warga tersebut, Zulbahri meminta awak Media menyebutkan Nama Warga yang memberikan Informasi tersebut.
“Anda tahu informasinya dari mana, kalau anda tidak mau menyebutkan dari siapa informasinya saya tidak mau bertemu dengan anda,” ungkap Zulbahri saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.
Awak Media mendatangi langsung Dinas PMD Deliserdang 14 Maret 2024 untuk menginformasikan temuan tersebut.
Dihari yang sama Tim awak Media juga mendatangi Dinas Inspektorat Deli Serdang untuk melakukan konfirmasi tentang temuan awak Media dilapangan, Dinas Inspektorat meminta Awak Media membuat surat laporan terlebih dahulu sebelum Tim Dinas Inspektorat menurunkan tim kelokasi .
Hari ini 18 Maret 2024 awak media sudah mengirimkan Surat resmi langsung ke Dinas Inspektorat Deli Serdang dan langsung diterima baik oleh Dinas Inspektorat.
Dinas Inspektorat Deli Serdang, Bupati Deliserdang, khususnya Dinas Pariwisata Sumut agar segera turun langsung kelokasi Bangunan yang diduga tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta kepariwisataan Deli Serdang dengan Kepala Desa Tanjung Rejo Selamet.
Ramadhan