Atribut Caleg Bertebaran di Kota Bekasi, Warga Ingatkan Para Tim Sukses

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Warga Kota Bekasi yang merasa risih atas tindakan para tim sukses, terutama yang memasang spanduk/baliho caleg secara serampangan atau tak beraturan di jalan, sehingga penempatan baliho tersebut justru malah mengganggu para pengguna jalan umum.

Masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 akan dimulai bersamaan pada tanggal 28 November 2023, Durasi masa kampanye pemilu kali ini adalah 75 hari.

Kini sudah mulai banyaknya alat peraga kampanye yang bertebaran di area jalan dan terlihat tidak etis pemasangannya. Padahal sudah ada larangan dari KPU Kota Bekasi terkait pemasangan APK di titik tertentu, namun nyatanya masih banyak yang melanggar.

“Saya sebagai pengguna jalan di area Ini sangat terganggu dan sangat membahayakan sekali adanya atribut caleg dan parpol yang tidak sesuai, sebab banyak pengendara yang lalu lalang,”ujarnya.

Warga menilai tindakan para parpol yang sangat tidak etis dan membahayakan para pengguna jalan yang melintas dengan memasang APK-APK di area jalan, hanya ingin sekedar dikenal masyarakat luas, tanpa memerhatikan aturan yang berlaku.

Tiang-tiang di area jalan, fungsinya tuk saluran listrik kota bukan buat bingkai para Caleg/Parpol yang merusak pemandangan dan kurang penempatannya.

“Selaku warga sekitar, kami hanya meminta kepada yang memasang harus tau aturan dan titik penempatannya jangan asal tempel dan pasang saja, sebab ini sangat membahayakan dan kurang etis saja,”Tegas Gabriel.

Sudar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *