Reportika.co.id || Lima Puluh Kota, Sumatera Barat – Rangkaian kegiatan festival maek yang dilaksanakan Dinas kebudayaan Provinsi Sumbar yaitu pra festival, festival dan paska festival. Festival tersebut dilaksanakan di nagari Maek kecamatan bukit barisan kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 17 Juli – 20 Juli 2024.
Tak tanggung – tanggung Acara Pra Festival, festival dan paska itu menghabiskan anggaran milyaran rupiah dari APBD (Pokir Ketua DPRD) Provinsi Sumbar.
Yang menjadi pertanyaan, benarkah dampak dan azas manfaatnya bisa meningkatkan kunjungan edukasi dan tujuan wisata ke nagari maek yang ujungnya akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Seperti yang diungkapkan dinas kebudayaan Provinsi Sumbar yang tertuang dalam surat undangan diskusi pra festival maek.
Ada hal yang sedikit lucu, berawal dari RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang ditayangkan dinas kebudayaan provinsi Sumbar Januari 2024. Semula di RUP tersebut ada anggaran yang dobel (rangkap 2) seperti Belanja jasa penyelenggara acara (festival maek) #even organizer tingkat provinsi senilai 994 juta rupiah dan belanja jasa penyelenggara acara (festival maek) senilai 2,4 Milyar.
Begitu juga di tampilan RUP Swakelola, ada belanja makanan minuman rapat senilai 520 juta rupiah. Tampilan (tayangan) di RUP tersebut dirubah beberapa hari setelah perwakilan media online Kabupaten Lima Puluh Kota / Kota Payakumbuh mengirimkan surat konfirmasi yang ditujukan ke dinas kebudayaan provinsi Sumbar.
Adapun isi surat balasan dari dinas kebudayaan provinsi Sumbar sebagai berikut,
1. Kami mengucapkan terimakasih atas surat saudara perihal permintaan konfirmasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dinas kebudayaan provinsi sumatera barat TA 2024 tentang acara Festival Maek 2024.
2. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu kami jelaskan bahwa paket kegiatan tersebut merupakan paket pada APBD awal 2024 dan saat diumumkan paket yang lama belum terhapus dalam sistim
3. Konsolidasi atau penggabungan paket menjadi paket penyelenggara acara sebanyak Rp. 2.400.000.000,- (dua milyar empat ratus juta rupiah) yang terakomodir pada APBD pergeseran 2024.
4. Paket pekerjaan yang dimaksud dalam surat tersebut poin 1 s/d 4 termasuk didalam paket yang masuk dalam penyelenggara event (ada yang terdapat pada penyedia dan ada yang swakelola disesuaikan dalam kebutuhan kegiatan) pada kegiatan Festival Maek
5. Untuk selanjutnya akan diperbaiki paket pengadaan yang ada di SIRUP Dinas Kebudayaan sesuai dengan DPA terbaru.
RH