AMPUH Indonesia dan FMPTDD Akan Audensi Ke Kejaksaan Agung Terkait Bimtek Desa Se-Kabupaten Bekasi

Reportika || Kab Bekasi – AMPUH Indonesia dan FMPTDD akan Audiensi ke Kejaksaan Agung RI terkait Bimtek Desa se Kabupaten Bekasi dan Pengelolaan Dana Desa menjadi Babak Baru terkait laporan sebelumnya, terhadap SR yang menjadi Rekomendasi dari Kejakgung RI tidak ditindak lanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, ada apa Kedua lembaga ini.?

“Menurut Syahbudin sebagai ketua kordinator FMPTDD dalam waktu dekat Direktur AMPUH INDONESIA akan Berkoordinasi dan Beraudiensi di Kejaksaan Agung RI,” ucapnya.

Tambah Joni Sudarso,S,H,M,H sebagai Direktur AMPUH INDONESIA, kepada reportika.co.id.

“Ada Kemungkinan Jadwal pertemuan Hari kamis, 14 November 2024 Ruang DirPidsud Kejaksaan Agung RI Dr. Kohar, banyak Hal yang ingin AMPUH INDONESIA (Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia) Untuk di diskusikan dan terkait hal-hal yang lainnya sebagai tambahan dan kelengkapan,”ungkap Joni Sudarso,S.H.,M.H.

“Ini akan menjadi gerbang awal untuk pihak desa agar berhati-hati dalam mengalokasikan dana desa agar tidak terindikasi korupsi karena itu uang negara harus tepat penggunaan nya dan jangan terindikasi korupsi Pungkas direktur Ampuh Indonesia Joni Sudarso SH MH.

Bemo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *