Reportika || Kab Bekasi – Puluhan massa berasal dari Aliansi Rakyat Bekasi menggelar aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan temuan korupsi, dalam pengadaan BBM pengadaan BBM di TPA Burangkeng, dari nilai anggaran sebesar Rp 15 Milyar dan diduga adanya korupsi sebesar 4,8 milyar.
“Disitu ada anggaran sebesar 15 milyar rupiah dan gelap itu sebesar 4,8 milyar rupiah, kurang lebih, kami berharap kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi tidak lemah syahwat,” tegas Ade Aulia Rahman saat ditemui di lokasi massa menggelar aksi di gerbang kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Kecamatan Cikarang pusat, Senin (25/3/24).
“Iya BBM untuk alat transportasi di Burangkeng itu, apa pun itu termasuk untuk alat beratnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dugaan adanya korupsi di dalam instan dinas llingkungan hidup bermula dari adanya surat rekom dari (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK RI.
“Laporan tersebut dilakukan oleh para peserta aksi
Jadi gini kita itu kan laporan sesuai dengan rekomendasi dari hasil temuan BPK RI, dan rekomendasi dari inspektorat bahwa mereka tidak bisa memberikan sanksi atau pidana segala macem, jadi kami inisiatif untuk melaporkan ini langsung karena sudah ada dasarnya dari rekomendasi tersebut.
Nah ini pun kita aksi bukan hanya hari ini, kita juga di bulan Nopember sudah gelar aksi, dan ini jilid keduanya.
Dugaannya sekitar ada 4 orang ya, eks kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Disitu memang sudah dikembalikan, cuma disitu adanya temuan BPK RI mengatakan bahwa ada tidak senyatanya dan ditemukan sekitar 4,8 milyar.
‘Dan itu pun bukan hanya itu saja, disitu juga ada dugaan pungli, dimana pungli tersebut dilakukan oleh oknum-oknum internal disana. Yang dipun adalah sopir-sopir kaya truk gitu, mereka jadi setiap buang ke situ dipintanya itu sekitar Rp 70 ribu,” tutupnya
Usai menggelar aksinya, massa pendemo kemudian membubarkan diri kembali ke rumah dengan tertib.
Ekka