Reportika.co.id || Jombang, Jatim – Pembangunan yang memakai anggaran Negara harus jelas dan transparan, Salah satunya harus terpampang papan informasi, gambar/denah serta Rancangan anggaran Biaya , Karena bisa dijadikan pedoman bagi pekerja, Juga sebagai implementasi bagi masyarakat agar Mudah dalam mengontrol pekerjaan tersebut. sesuai dengan pengajuan perencanaan Desa, agar masyarakat tau biaya yang di anggarkan sesuai dengan pekerjaan karena itu kewenangan masyarakat sebagai sosial kontrol, Untuk pembangunan rabat beton tersebut.
Serta kepala Desa juga harus menjalankan sesuai dengan kewenanganya didalam melaksanakan pembangunan yang memakai anggaran Negara yang bersifat transparan sesuai aturan dan undang undang.
Namun terkait polemik terhadap infrastruktur yang ada di Pemerintah Desa (Pemdes) Tejo kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang seakan tak ada ujungnya, atas dugaan bahwa nilai anggaran yang dialokasikan untuk JUT rabat beton dusun klampisan telah di Mark Up, membuat Aliansi Masyarakat Jombang Soroti perihal tersebut.
Rohman Pentolan Aliansi Masyarakat Jombang, menyoal terkait dugaan nilai anggaran untuk pembangunan JUT rabat beton desa Tejo, dirinya memaparkan hal itu, ketika ditemui awak media. Senin (11/9/2023).
“Jika dilihat dari nilai anggarannya pembangunan rabat beton dusun klampisan ialah Rp.191.473.200 dengan volume 181×3.00×0.20 m, bukan dari nilai maupun panjangnya yang jadi pertanyaan, kita harus mengetahui berapa m3 beton cor atau rabat yang dilaksanakan,” ujarnya.
Dari volume yang disebutkan papan prasasti proyek, sudah bisa diketahui volume kubikasi beton cor JUT itu adalah 108,60 m3, secara perhitungan paling mudah, lanjut pemaparannya, nilai total anggaran dibagi kubikasi beton yang dikerjakan.
“Mudahnya yaitu Rp.191.473.200 : 108,60 m3 = Rp.1.763.104 per m3 (sudah termasuk pajak),” urainya.
Apabila kita pakai referensi pembangunan Jalan rabat beton di desa lain yang ada di kabupaten Jombang, yaitu desa jogoroto dan desa mayangan, Sebagai perbandingan tandasnya, kedua desa tersebut juga melaksanakan pembangunan Jalan rabat beton bersumber Dana Desa (DD) TA. 2023.
Jalan rabat beton desa jogoroto diketahui volumenya 260 x 3,50 x 0.15 = 136,50 m3, jika diuraikan secara simpel, nilai anggarannya sebesar Rp.199.329.00 : 136,50 m3 = Rp.1.460.325 per m3. (sudah termasuk pajak). Sedangkan untuk Desa mayangan diketahui volumenya 345 x 3.00 x 0.15 = 155,25 m3, lalu nilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp.198.346.200 : 155,25 = Rp.1.277.592 per m3 (sudah termasuk pajak).
“Nilai harga satuan pada Desa Tejo mencapai Rp.1.763.104, sedangkan dari Desa jogoroto (desa pembanding harga satuan) diketahui Rp.1.460.325 dan desa mayangan diketahui Rp.1.277.592. “Untuk item pekerjaan yang dilaksanakan ketiga desa tersebut sama, memakai cor beton perbandingan 1pc : 2psr : 3krl dan sama sama memakai konstruksi bawah berbahan besi. Namun kenapa harga satuan di desa Tejo sangatlah tinggi,” tanya Rohman
“,Ketiga desa tersebut acuan standar harga satuan juga sama mengacu pada HSPK TA. 2023 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. “Untuk itu, pembangunan JUT rabat beton desa Tejo sangat janggal terkait harga satuannya, saya menduga jika harga tersebut telah di Mark Up,” beber Rohman menambahkan.
“Saya menduga dari pihak perencanaan desa tak mengacu harga satuan yang ditetapkan oleh Pemkab Jombang, dan juga dari pihak verifikator maupun pendamping kecamatan Mojoagung juga diduga telah teledor dalam pemeriksaan harga, hingga terjadi penggelembungan nilai yang sangat tinggi, tak berimbang dengan volume yang dilaksanakan,” pungkasnya.
ATR