Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sumut, Desak DPRD Terima Surat Tuntutan

Reportika.co.id || Medan, Sumut – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sumatera yang terdiri dari Beberapa Kampus yang ada di kota Medan dan sekitarnya, Universitas Panca Budi, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Medan, Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai, Universitas Medan Area, Universitas Politeknik Media, Universitas Muslim Nusantara, Universitas Nommensen dan beberapa Universitas Lainnya yang Diakomodir oleh Ketua BEM dari Kampus masing masing, Menggeruduk Kantor DPRD Sumatera Utara.

Perwakilan DPRD Sumut Saat menerima surat tuntutan aliansi masyarakat dan mahasiswa Sumut

Ratusan Mahasiswa yang teraliansikan tersebut menuntut :

Mendesak kepada DPRD SUMUT untuk

1. Meminta dan mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait UU Pilkada.

2. Meminta dan mendesak KPU RI agar segera mengeluarkan PKPU sesuai dengan putusan MK.

 

Demo berlangsung didepan Kantor DPRD Sumatera Utara Jl. Imam Bonjol, Medan, sempat berlangsung ricuh antara Mahasiswa dengan Aparat kepolisian yang mengamankan aksi tersebut, gesekan tak terelakkan perihal tidak adanya Pihak perwakilan DPRD Sumatera Utara yang hadir dan Menerima tuntutan tersebut

 

Untuk menenangkan ratusan masa aksi, Ketua DPR D bersama 3 Anggota DPRD Sumut akhirnya Hadir dan berdiskusi dengan masa aksi, Namun Mereka Diusir oleh masa aksi karena Masa Aksi meminta yang hadir karna tidak sesuai dengan hasil diskusi

“Aksi kami adalah Aksi Suci nan Sakral Membela Kepentingan Masyarakat dan tidak Diakomodir oleh siapapun, Maka kami meminta untuk Anggota DPR D Yang hadir Bukan hanya dari satu Fraksi saja dan juga dihadiri Oleh Fraksi KIM PLUS” Ucap Yogi Mahendra, Presiden BEM UNPAB yang Selaku Pimpinan Aksi dari Aliansi Tersebut.

 

Situasi Kembali ricuh dikarenakan tidak ada kejelasan, namun tak berselang lama Anggota DPR D SUMUT Kembali Mendatangi masa Aksi, yang dihadiri Oleh Azmi dari Fraksi Gerindra, Zulkifli dari Fraksi Demokrat dan Sutarto Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, dan mereka menandatangani surat tuntutan, akan tetapi apabila dalam waktu 1 x 24 jam tidak mengeluarkan surat rekomendasi kebijakan yang ditandatangani tersebut, Aliansi akan mengadakan Aksi Besar besaran kembali

 

Pimpinan Aksi, Yogi Mahendra, Presiden BEM UNPAB menegaskan bahwa Pengeluaran Surat tersebut Akan tetap Kami Kawal sampai tuntas di akhir periode Pendaftaran Pilkada 2024.

 

Rania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *