Reportika.co.id || Merangin, Jambi – Aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) ini tampaknya sudah tak melihat lagi etika, betapa tidak mereka melakukan aktivitas penambangan ilegalnya didekat Kantor Urusan Agama (KUA) ditepi jalan Desa Baru Kibul kecamatan Tabir Barat kabupaten Merangin, Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun kegiatan aktivitas tambang ilegal ini hampir saja merobohkan bangunan milik aset Kementerian Agama, hal ini karena aktivitas tambang emas ini hanya berjarak satu meter dari pagar KUA, apabila ini dibiarkan akan berdampak buruk, Bahkan bisa merobohkan bangunan KUA.
Hal ini dibenarkan Kepala Kementerian Agama Merangin Marwan Hasan, saat dikonfirmasi media ini dia sangat terkejut jika ada aktivitas PETI didekat kantor KUA.
“Ya, saya tahunya saat kunjungan kesana, memang belum mengenai bangunan kita namun sudah berjarak satu meter dari pagar kantor KUA, ya jika dibiarkan pasti ada imbasnya Terhadap aset Kemenag”jelas Marwan.
Lebih lanjut dia mengatakan dirinya berharap agar aktivitas tambang ilegal ini bisa dihentikan.
“Kemarin saya mencari pemiliknya tapi tidak ketemu, harapan saya kalau bisa dihentikan. Tapi kalau sudah berimbas adanya kerusakan terhadap aset Kemenag secara otomatis saya minta pertanggungjawaban dari pemilik kegiatan ilegal tersebut, atau bila perlu saya ambil langkah hukum”jelas Marwan lagi.
Dari pantauan media ini, aktifitas tambang tersebut dilakukan dipinggir jalan poros Desa Baru Kibul, namun anehnya kegiatan ilegal ini seperti tak tersentuh oleh aparat Kepolisian.
Benny