Aktivitas Laundry Rumah Sakit di Kampung Pule Ancam Lingkungan, S. Sasmita : Jangan Kotori Kampung Saya

Reportika.co.id || Bekasi – Sebagai Daerah yang mempunyai predikat Kota Industri sekaligus penyangga ibu Kota DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi memang membuka peluang bagi investor yang akan mendirikan tempat usaha di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Adanya tempat usaha baru, tentunya diharapkan akan bertambah peluang usaha baru bagi masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya, sehingga akan membuka lapangan kerja baru.

 

Berdirinya tempat usaha baru, tentu tidak serta merta mengesampingkan aspek-aspek aturan yang berlaku, baik itu lingkungan, Peraturan Daerah, hingga undang-undang yang semestinya wajib dijalankan oleh setiap pelaku usaha, karena dari hal-hal tersebut, akan terjadi simbiosis mutualisme antara pelaku usaha dan penyelenggara negara.

 

Berdirinya usaha yang dijadikan tempat Laundry rumah sakit berskala besar di Kampung Pule Desa Karang Setia Kabupaten Bekasi, diduga belum memiliki aspek kajian dari tenaga ahli (Konsultan), hal tersebut diungkapkan Salah satu Tokoh Muda Karang Setia, S. Sasmita, saat menuturkan keresahannya terkait keberadaan aktivitas laundry tersebut.

 

“Saya tidak akan tinggal diam, saya akan membuat laporan ke dinas terkait, sesuai landasan hukum yang ada, Karena saya menduga perusahaan tersebut belum maksimal mentaati segala aturan yang di keluarkan oleh pemerintah kab Bekasi dan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, sangat banyak segala persyaratan yang harus di tempuh oleh pengusaha, dan harus ada keterlibatan tenaga ahli (konsultan),” Tutur S. Sasmita Kepada Reportika.

 

“Warga lingkungan saya, sudah cukup di buat resah, adanya gangguan yang di sebabkan oleh perusahaan laundry tersebut, kalau malam hari di waktu istirahat warga tampak suara bising yang cukup mengganggu, belum lagi, dari saluran pembuang tanah milik warga ke arah drainase permukiman warga, selalu terlihat air deterjen, dan agak bau amis berwarna agak kecoklatan. Masalah nya ini laundry pakaian rumah sakit, artinya beragam penyakit bekas para pasien pengidap penyakit apa saja, di cuci di tempat itu, ada kemungkinan besar air bekas cucian nya di buang ke drainase yg melintas ke permukiman warga, dan saya menilai bahwa segala aktivitas pada perusahaan Loudry tersebut sangat berpotensi penyebaran bermacam jenis virus, yang mana penyebaran nya bisa saja melalui, darat, udara dan air,” Tuturnya menambahkan.

 

“Di sini saya menduga serta menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut mengabaikan segala aspek aturan dan etika berbisnis, saya ingatkan kepada pengusaha yang datang ke kampung saya, Awas ..jangan kotori dan jangan bikin resah kampung saya,” tegas Sasmita meradang.

 

Red/De

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *