Aktivis HMI Soroti Masih Adanya ‘Ketimpangan’ Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Langkat

Reportika.co,id || Langkat, Sumut – Mahasiswa menyoroti masih adanya ‘ketimpangan’ pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

 

Hal itu disampaikan Muhammad Nuh yang merupakan salah seorang Mahasiswa asal Kabupaten Langkat Sumatera Utara, kepada Jurnalis, Rabu (24/10/2022) di Stabat.

 

Nuh mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan pada seluruh sektor. Untuk itu, dirinya mendorong Pemkab Langkat untuk terus menggenjot pemulihan pasca wabah virus Covid-19.

 

Di sisi lain, Pemkab Langkat juga diminta untuk melakukan pemerataan pembangunan. Mengingat hingga saat ini belum berjalan secara maksimal.

 

Misalnya, infrastruktur jalan yang masih banyak rusak dan berlubang contohnya Jalan Protokol Kecamatan Wampu, Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru serta jalan-jalan rusak lainnya yang ada di Kabupaten Langkat.

 

“Kita apresiasi langkah cepat Pemkab Langkat dalam memperbaiki jalan rusak di Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Stabat serta Jalan rusak dan berlubang di Kecamatan Binjai yang direncanakan akan segera diperbaiki, namun Pemkab Langkat juga harus memperhatikan dan memperbaiki jalan rusak lainnya secara merata,” ujarnya.

 

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan fisik yang dinilai masih belum merata ini menjadi pekerjaan rumah bagi Plt Bupati Langkat sebagai orang Nomor satu di Kabupaten Langkat itu.

 

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu pun berharap agar Pemkab Langkat dapat melakukan penyamarataan pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Langkat.

 

Ia menyarankan kepada Plt Bupati Langkat untuk memanggil Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Langkat untuk mendata jalan yang rusak.

 

“Melalui pendataan itu dapat mempermudah Pak Plt Bupati Langkat mengetahui jalan-jalan mana saja yang rusak, yang mungkin Pak Syah Afandin belum pernah lewat jalan itu jadi nggak tau kalau jalannya rusak,” cetusnya.

 

“Jika itu Jalan Kabupaten segera diperbaiki oleh Pemkab Langkat, kalau jalan provinsi sampaikan kepada Gubernur Sumut dan apabila jalan Nasional, adukan ke Kementerian PUPR,” ucapnya.

 

RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *