Aksi Demo Warga Siumbatu Morowali di PT CGG, Syanil Umar Jawab Tuntutan Warga

Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Aksi protes yang dilakukan Format Sulteng selama Tiga hari berturut-turut dilokasi kantor PT CGG (Citra Ginda Ganda) Morowali tepat berada di Hauling perusahaan, tepatnya di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi tengah, akhirnya mendapat titik terang jawaban dari salah satu Manager perusahaan.

Demo yang menuntut adanya kepastian dari pihak perusahaan terkait dengan penyelesaian lahan warga yang selama ini di klaim digunakan perusahaan PT CGG. Warga dalam tuntutannya meminta kepastian dari pihak PT CGG, terkait lahan yang digunakan tersebut, apakah akan dibebaskan atau dibeli, atau hanya di pinjam pakai atau sewa.

“Kami menuntut adanya kepastian terkait lahan kami yang digunakan oleh pihak CGG, tidak hanya asal klaim, tapi kami meminta adanya kepastian, apakah itu pembebasan atau jual beli, atau hanya pinjam pakai saja,” ujar Irfan yang merupakan salahsatu pendemo.

IW, SY dan IM yang juga merupakan pendemo lainnya juga menuntut hak yang sama, menurut mereka, pihak PT CGG juga pernah menjanjikan terkait dengan komitmen tenaga kerja lokal, termasuk dengan kontraktor lokal yang menurut mereka selama ini tidak terlaksana.

“Tentunya banyak perjanjian di awal yang tidak dilaksanakan oleh pihak CGG selaku perusahaan, sebagai warga lokal, tentu kami berharap adanya perusahaan di wilayah kami akan memperbaiki sisi ekonomi warga kami, namun faktanya perusahaan ini banyak ingkar janji,” ungkap IW.

“Kami akan terus melakukan Demo seperti ini, sebelum ada jawaban dari pihak perusahaan (PT CGG), sampai kami mendapat ada jawaban,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Bung Irman yang merupakan pembela warga sekaligus menjadi laskar pemimpin demo kepada Reportika membenarkan pernyataan yang disampaikan warga. 

“Benar, dari awal masuknya perusahan hingga normatifnya proyeksi sampai saat ini, saya mengetahui persis secara detail, kronologis perusahaan, saya sempat jadi mitra kerja mendapatkan sub pekerjaan, seluk beluk perusahan maupun bentuk pengelolaan pekerjaan pemberian kebijakan dan kompensasi kepada warga serta apa saja yang belum diselesaikan pihak perusahaan saya tahu persis,” ungkap Irman.

“Untuk itu, aksi protes terhadap perusahaan intinya bukan untuk  kepentingan pribadi, namun memperjuangkan hak warga yang selama ini diharapkan untuk diselesaikan, karena kami melihat seakan sengaja diabaikan, masalah hak butuh kemanusiaan harga mati untuk memperjuangkan, apalagi saya anak daerah wajib membela warga, mulai dari hak milik sampai perlindungan kesehatan, Olehnya kami berdemo tidak akan berhenti, bila pihak perusahaan belum menyelesaikan segala bentuk tuntutan kami,” pungkas Irman.

Disingung adanya sebagian warga yang menolak aksi demo bahkan dianggap meresahkan kenyamanan warga lainnya, Spontan dan dengan nada lugas Irman membenarkan, memang benar, sebagian warga ada yang menolak aksi itu, karena menurutnya sejumlah warga tersebut tidak memahami apa yang sebenarnya diperjuangkan pendemo atau yang dinginkan.

“Kami menyikapi bagi warga yang merasa keberatan atas demo itu,  ditengarai telah terhasut, dicurigai sudah mendapat upah dari pihak,”Tandasnya.

H.Syanil Umar, salahsatu management PT CGG saat dikonfirmasi Reportika via Telpon menyebut, dirinya akan bersikap bijak menanggapi tuntutan pada demostran, dan dirinya akan berusaha memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan warga Desa Siumbatu.

“Tentunya kami menerima dan mencatat apa yang menjadi tuntutan para pendemo, kami akan bersikap bijak. Dan saya akan mencoba memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan, sehingga nantinya akan menemukan solusi antara pihak perusahaan dan warga,” ujarnya kepada Reportika.

“Sebagai perusahaan, kami di PT CGG tentunya sudah melengkapi dokumen perizinan maupun kewajiban sesuai dengan aturan dan kesepakatan bersama pemerintah Daerah (Pemda), maupun Pemerintah Desa Siumbatu sendiri,” ujar Syanil.

“Pihak perusahaan tidak pernah menutup pintu bila ada masa atau pendemo lainya melakukan aksi demo, tentunya dilandasi rangkaian prosedural mekanisme alur demo yang diizinkan untuk dilakukan, kita bersama bahwa setiap tuntutan yang disampaikan dalam demo merupakan hak pendemo/warga untuk menyampaikan maksud. kamipun selaku pihak perusahan yang dituju oleh pendemo, tentu akan menyesuaikan kebenaran atas tuntutan yang dimaksud, meneliti kepastian atas hak yang dimiliki, ataukah memang tidak masuk dalam bentuk aturan kesepakatan, kemudian  mengarah pada hak warga yang belum sempat terselesaikan, bukan kesengajaan lalu mengabaikan namun bisa jadi laporan bentuk persyaratan belum kongkrit,” ungkapnya.

“Perlu ketahui bahwa PT CGG mulai dari tahap awal pendirian lalu ke pelaksanaan proyeksi yang hingga saat ini berjalan normatif, absah secara Adminstrasi, demikian pula legalitas perusahan baik penetapan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Maupun pemerintah Desa, telah dipatuhi Termasuk sejumlah kewajiban perusahan terhadap warga yang berhak seperti vie royalti, kompensasi ataupun pemberdayaan bantuan sosial kepada warga, semuanya terlaksana sesuai mekanisme penetapannya, selama ini perusahan berupaya semaksimal mungkin agar setiap kebutuhan yang menjadi hak warga diselesaikan,” lanjut Syanil.

“Ketahap akhir pertemuan itu, saya menjaminkan Diri, dengan ketentuan meminta waktu 1 Minggu kedepan guna mendapatkan solusi menyelesaikan setiap Tuntutan pendemo sesuai mekanisme dan aturan yang disepakati, Alhamdulillah hasil pertemuan itu Menetaskan kesepakatan,” pungkasnya.

Syanil Umar juga menyampaikan beberapa point, diantaranya :

1. Kami telah melakukan pertemuan dgn pihak pendemo dan membicarakan serta mencarikan solusi terhadap 4 tuntutan mereka, di hadiri oleh beberapa pihak.

2. ⁠terkait masalah tuntutan yg bersifat pribadi ke perusahaan kami juga telah mencarikan jalan keluar tebaik, agak segera ada penyelesaian.

3. ⁠harapan kami jika ada kegiatan demonstrasi di area kerja kami, untuk tidak melakukan kegiatan demo yang bisa merugikan pihak lain, ataupun dapat menganggu jalanya kegiatan operasional perusahaan.

Sesuai info yang masuk ke Reportika. Pendemo kembali melayang surat pemberitahuan lanjutan Demo di Polres Morowali. Demo bakal kembali dilangsungkan Di PT CGG Morowali.

Para pendemo ternyata mendapat asupan bantuan makanan dari warga setempat, mulai dari minuman. Beras Supermi serta bahan pokok makanan lainnya.

Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *