Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar – Pasar tradisional di Jalan Lettu Bakri, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, bakal segera dilakukan penataan. Hal ini, dilakukan guna menciptakan suasana lebih nyaman dan memperlancar arus lalu lintas.
Dari pantauan wartawan, sejumlah pedagang terlihat melakukan pembongkaran kios mereka secara mandiri. Bahkan, hingga sore hari proses pembongkaran sudah hampir selesai dilakukan nampak sebagian Jalan Lettu Bakri bersih dari kios para pedagang.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) melakukan dua konsep yakni penataan dan penertiban PKL
“Penataan dilakukan di ruas jalan yang asetnya milik PT KAI sehingga bekerjasama dengan Daop 1 PT KAI dalam melakukan penataan,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin 14/08/2023.
Lanjut Fahmi, bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini menempati aset Pemda sifatnya bakal dilakukan penertiban.
“Diharapkan dengan konsep penataan dan penertiban di dua ruas jalan situasi Kota Sukabumi semakin nyaman,” ucapnya.
Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menerangkan, Pemda bakal melakukan penertiban dua ruas jalan di Jalan Yulius Usman dan Pasar Ciwangi karena aset milik pemerintah.
Sementara, dua ruas jalan lainnya yakni Jalan Lettu Bakri dan Pasundan dilakukan penataan aset oleh PT KAI.
“Adapun yang tercatat keseluruhan ada total 300 pedagang di pasar Ciwangi di Jalan Lettu Bakri dan Pasundan para pedagang akan ditata oleh PT KAI,” bebernya.
Lalan Hardilan, Ketua pengurus pasar Lettu bakri memberikan tanggapannya, terkait penataan pasar Lettu tersebut.
“Penataan Pasar Lettu Bakri ini dilakukan hasil kerjasama antara pengurus pasar dengan pihak PT KAI sehingga saat ini para pedagang mulai membongkar kiosnya secara mandiri. “Ya, bakal dilalukan penataan sehingga pasar ini bisa lebih nyaman,” pungkasnya.
Rinto w.